Kamis 02 Apr 2020 12:50 WIB

56 TKI Jalani Karantina di RS Wisma Atlet Jakabaring

56 TKI ini baru pulang dari tempat mereka bekerja di Singapura.

Petugas wisma atlet melintasi  pintu Wisma Atlet Jakabaring  Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang  untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas wisma atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 56 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang baru pulang dari tempat mereka bekerja di Singapura menjalani karantina di Rumah Sehat COVID-19 Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang Nur Purwoko mengatakan 56 TKI tersebut tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin dari Batam pada Selasa (1/4), setelah sempat transit di Pangkal Pinang.

"Tidak ada penumpang yang menunjukkan gejala COVID-19, suhu tubuh juga di bawah 38 derajat Celsius," kata Nur Purwoko.

Bersama 12 penumpang lain dari Pangkalpinang, 56 TKI yang telah menjalani pemeriksaan dibawa ke Wisma Atlet Jakabaring Palembang menggunakan bus Transmusi dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan TNI.

Direktur Utama Jakabaring Sport City Meilina Paloh mengatakan 56 TKI dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19 tersebut akan menjalani karantina di Rumah Sehat COVID-19 selama 14 hari.

"Mereka akan dipulangkan jika kondisinya bagus dan tidak menunjukkan gejala COVID-19," kata Meilina.

Menurut data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan, hingga 1 April 2020 jumlah ODP di Sumatera Selatan mencapai 1.152 orang, 892 di antaranya masih dipantau kondisinya.

Mengenai kepulangan TKI, Kepala Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang Sri Haryanti mengatakan, kemungkinan ada TKI yang sudah pulang lebih dulu namun tidak terlacak karena tidak melalui jalur resmi.

"Jika para TKI datang lewat pelabuhan resmi pasti bisa dilacak, atau lewat bandara dengan penerbangan internasional juga akan terlacak, tetapi di luar itu tentu susah dilacak, memang perlu bantuan semua pihak agar memberi tahu jika ada TKI yang baru kembali ke Sumsel," katanya.

Dia mengimbau TKI yang baru pulang segera melaporke BP3TKI Palembang untuk memudahkan pemerintah melakukan pemantauan guna mencegah penularan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement