Legislator Apresiasi Kebijakan Jokowi Gratiskan Listrik

Dengan listrik digratiskan mudah-mudahan akan meringankan beban finansial masyarakat.

Kamis , 02 Apr 2020, 12:25 WIB
Anggota DPR-RI Dyah Roro Esti Widya Putri apresiasi langkah pemerintah menggeratiskan listrik bagi masyarakat.
Foto: kabargolkar
Anggota DPR-RI Dyah Roro Esti Widya Putri apresiasi langkah pemerintah menggeratiskan listrik bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan ekonomi dengan menggratiskan listrik bagi masyarakat menengah ke bawah dalam menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19. Anggota Komisi VII Dyah Roro Esti Widya Putri mengapresiasi kebijakan tersebut.

"Dengan listrik digratiskan, mudah-mudahan akan meringankan beban finansial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan akan mendorong masyarakat untuk bijak dalam menerapkan sistem kerja dari rumah” atau physical distancing," kata Dyah, Rabu (1/4).

Baca Juga

Ia mencontohkan sebanyak 29 persen dari total kasus terpapar corona di Korea Selatan tergolong usia 20-29 tahun ternyata tidak mengalami gejala apa-apa. Ia khawatir hal serupa terjadi di Indonesia.

"Maka sangat penting bagi kami untuk bekerja di rumah sebisa mungkin," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan paket stimulus sebesar Rp 405 triliun dari APBN untuk menangani Covid-19. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Jokowi menjelaskan, penggratisan biaya selama tiga bulan diberikan kepada pelanggan kelompok daya 450 VA. Artinya, 24 juta pelanggan yang masuk kelompok ini tak perlu membayar tagihan listrik untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Sementara itu, untuk pelanggan kelompok daya 900 VA, Presiden Jokowi mengumumkan pemberian diskon tarif 50 persen selama tiga bulan. Sama dengan kelompok sebelumnya, 7 juta pelanggan 900 VA mendapat potongan tarif 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. "Untuk tiga bulan mendatang," ujar Presiden Jokowi, Selasa (31/3).