Rabu 01 Apr 2020 23:27 WIB

Pangdam II Sriwijaya Usul Tim Pemakaman Jenazah Covid-19

Tim khusus pemakaman jenazah Covid-19 untuk antisipasi penolakan.

Tim khusus pemakaman jenazah Covid-19 untuk antisipasi penolakan. Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tim khusus pemakaman jenazah Covid-19 untuk antisipasi penolakan. Ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG— Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan membentuk tim khusus pemakaman jenazah orang positif Covid-19 akibat terpapar virus Corona jenis baru.

"Berkaca atas kejadian satu pasien positif di Lampung yang meninggal akibat virus Corona, dan dari laporan yang diterima, jenazah tersebut sempat telantar karena tidak ada yang mau memakamkannya," kata Pangdam pada diskusi daring bersama para jurnalis di Palembang, Rabu (1/4).

Baca Juga

Berdasarkan laporan di Lampung, katanya, ada warga positif terjangkit COVID-19 yang meninggal, namun tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya babinsa yang turun, padahal personel TNI itu terkendala tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Pangdam menyampaikan perlunya langkah-langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang dan tidak terjadi di Sumatra Selatan, sehingga jenazah pasien yang positif terjangkit virus Corona bisa langsung diatasi sesuai standar WHO.

"Jadi gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, dimana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk," kata Pangdam.

Begitu juga di kabupaten dan kota di Sumsel, kata Pangdam, harus menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk segera membuat tim khusus penanganan jenazah pasien corona.

Selain itu, Gubernur Sumsel juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam pemakaman tersebut.

Gubernur menjelaskan, protapsesuai ketentuan medis yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah korban Covid-19 sangat ketat dilakukan.

Bahkan, katanya, jika pasien yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari laboratorium belum keluar.

Pihaknya akan segera membuat surat untuk gugus tugas kabupaten dan kota terkait penanganan jenazah bagi yang positif Covid-19.

Pangdam bersama sejumlah pejabat di Sumsel mengikuti diskusi secara daring digagas para jurnalis, di antaranya dari PWI, AJI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama pandemi COVID-19.

Diskusi bersama para Jurnalis ini menghadirkan, Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement