Rabu 01 Apr 2020 11:39 WIB

Depok Tetapkan TPU Bedahan untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Pemakaman jenazah covid-19 sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Esthi Maharani
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan untuk lokasi pemakaman bagi jenazah pasien virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Meski sempat mendapat penolakan warga, tetapi Pemkot Depok menyakinkan penanganan jenazah covid-19 sesuai prosedur.

"Warga kesal karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan. Warga resah karena takut tertular," ujar Ketua RW 07 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Nasam Haka, Rabu (1/4).

Menurut Nasam, Pemkot Depok sejak awal tidak ada koordinasi, apalagi sudah sebanyak enam jenazah diduga pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bedahan. "Warga juga merasa miris melihat petugas gali makam yang tidak mengunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hanya mengenakan masker dan sarung tangan," ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidik Mulyono menegaskan TPU Bedahan sudah ditetapkan untuk lokasi pemakaman bagi pasien virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia.

"Kami memang belum sempat sosialisasikan dan umumkan TPU Bedahan menjadi tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. Dengan kenjadian penolakan ini, kami sekaligus memberikan sosialisasi ke warga dan pengurus lingkungan. Alhamdulillah warga akhirnya bisa menerima TPU Bedahan dijadikan tempat pemakaman korban Covid-19," jelasnya.

Menurut Sidik, pemulasaran jenazah korban Covid-19 yang dilakukan di Kota Depok sudah sesuai dengan panduan pelaksanaan jenazah yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Pemulasaran dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS), sehingga jenazah korban Covid-19 sudah tergolong aman.

"Sebelum dilakukan pemulasaran jenazah, akan dilakukan konfirmasi lebih dulu ke keluarga yang bersangkutan. Kemudian jenazah diberi disinfektan menggunakan bahan semacam formalin. Lalu, jenazah dimandikan sesuai dengan agama jenazah, dilakukan pembungkusan dengan wrapping. Kemudian dimasukkan ke kantong jenazah sesuai dengan standar," paparnya.

Dia menambahkan, setelah itu, jenazah dimasukkan ke peti dan direkatkan dengan seal silikon. "Untuk shalat jenazah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Jenazah selain sudah dibungkus kedap juga diberikan peti mati, sehingga risiko penyebaran virus sudah tidak ada. Jadi sudah aman," kata Sidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement