Rabu 01 Apr 2020 00:13 WIB

Gubernur Sumut Minta Warga untuk Tetap di Rumah

Upaya paling ampuh untuk memutus rantai penyebaran virus corona tetap berada di rumah

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3/2020)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh warga Sumut untuk tetap berada di rumah dan menghindari segala bentuk kerumunan sebagai upaya dalam mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Upaya yang paling ampuh untuk memutus rantai penyebaran virus corona tetap berada di rumah," ujar Edy kepada wartawan, usai Apel Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Kota Medan, di depan Plaza Medan Fair, Selasa (31/3).

Baca Juga

Kemudian, menurut dia, warga agar membiasakan diri pola hidup sehat, bersih dengan mengikuti anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah saat ini. "Hindari keramaian dan atur jarak, karena hal ini obat yang paling ampuh mencegah dari penyebaran virus COVID-19 yang sangat berbahaya," ujarnya.

Edy mengatakan, selain kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya medis, Pemerintah Provinsi Sumut juga telah menyiapkan 1.500 kamar bagi pasien yang nantinya terindikasi virus Covid-19.

Penyemprotan disinfektan yang dipelopori TNI-Polri masih dilakukan sebagai upaya memutus jaringan virus corona. "Hal itu upaya pemerintah dalam melindungi warga masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dari bahaya penyebaran virus Covid-19," kata mantan Pangkostrad itu.

Pada acara tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, dan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis. Penyemprotan disinfektan di Kota Medan memanfaatkan kendaraan dinas TNI-Polri atau kendaraan dinas instansi lain, seperti watercanon, mobil pemadam kebakaran dan mobil kimia, biologi, radiaktif (KBR) sebagai sarana untuk melakukan penyemprotan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement