Selasa 31 Mar 2020 23:57 WIB

Antisipasi Mudik, Pemkot Balikpapan Dirikan Pos Jaga

Pos jaga didirikan untuk antisipasi mudik Idul Fitri mendatang

Petugas mengukur suhu sebelum beraktivitas. Pemerintah Kota Balikpapan akan mendirikan pos-pos di sejumlah pintu masuk kota untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Kota Minyak itu.
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Petugas mengukur suhu sebelum beraktivitas. Pemerintah Kota Balikpapan akan mendirikan pos-pos di sejumlah pintu masuk kota untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Kota Minyak itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pemerintah Kota Balikpapan akan mendirikan pos-pos di sejumlah pintu masuk kota untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 di Kota Minyak itu.

“Untuk antisipasi arus mudik Idul Fitri mendatang,” kata Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rizal Effendi, Selasa (31/3). Rencana itu akan dijalankan bila Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan larangan berpergian pulang ke kampung halaman tersebut.

Sementara ini Pemerintah Pusat baru dalam batas mengimbau untuk tidak mudik sambil mengingatkan bahwa perjalanan mudik bisa membuat penyebaran COVID-19 bertambah luas dan bertambah parah.

Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapanbersiap-siap. Pos-pos itu akan ada di bandara, pelabuhan, dan di batas kota Balikpapan di utara, baik di Km 23 Jalan Soekarno-Hatta ataupun di sekitar Km 35 Jalan Mulawarman, jalan menyisir pantai yang lebih populer disebut Jalan Balikpapan-Handil.

Akan diperiksa siapa pun yang datang dari utara atau arah Samarinda dan Handil di jalan itu. Di pos terutama akan diperiksa suhu tubuh setiap orang yang akan masuk Balikpapan. Bila mencurigakan maka akan langsung ditangani petugas.

“Tapi sebelum menerapkan ini, kami masih tunggu arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Wali Kota. Ia sendiri yakin Pusat akan menegaskan larangan mudik itu untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran lebih jauh COVID-19.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I Sepinggan dan PT Pelindo IV untuk mengurangi aktivitas di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau.

Rizal juga mengapresiasi pembatasan perjalanan yang dilakukan kota-kota tetangga Balikpapan seperti Samarinda dan Tenggarong.

Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan jam malam mulai Selasa 31/3. Warga kota dilarang berkegiatan di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 Wita. Pada siang hari juga sejumlah ruas jalan ditutup dari pukul 09.00-15.00 Wita.

“Semua untuk mencegah COVID-19 ini menjadi wabah di kota kita,” kata Rizal. Sampai Selasa (31/3) petang, sudah ada 15 pasien positif di Balikpapan. Satu di antaranya meninggal dunia Ahad lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement