Senin 30 Mar 2020 15:19 WIB

Gowa Alihkan Dana Rapat dan Dinas untuk Penanganan Corona

Selama ini dana penanganan corona di Gowa diambil dari anggaran keperluan tak terduga

Red: Nur Aini
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akan mengalihkan alokasi dana perjalanan dinas dan rapat-rapat untuk mendukung penanganan wabah Covid-19.

"Sudah sebulan ini tidak ada satupun pejabat yang melakukan perjalanan dinas. Sejak wabah ini merebak, kita semua menahan diri dulu dan itu akan dialihkan untuk (penanganan penularan) virus corona ini," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melalui video konferensi pada Senin (30/3).

Baca Juga

Alokasi dana untuk perjalanan dinas dan rapat, ia mengatakan, akan dimasukkan dalam alokasi anggaran tidak terduga untuk penanganan Covid-19. Alokasi dana untuk keperluan tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa nilainya sekitar Rp 500 juta per tahun. Pemerintah Kabupaten Gowa untuk sementara akan menggunakan dana itu untuk mendukung penanggulangan Covid-19.

"Untuk sementara ini kita gunakan anggaran tidak terduga itu. Nanti setelah revisi, semua anggaran rapat-rapat dan perjalanan dinas disatukan untuk menangani corona ini," kata Adnan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Daniamengatakan bahwa pengalihan alokasi dana perjalanan dinas dan rapat untuk keperluan penanggulangan Covid-19 dilakukan mengacu pada Surat Edaran dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Dari penjelasan Pak Bupati, dalam beberapa minggu bahkan hingga dua bulan ke depan tidak ada perjalanan dinas, rapat dan pertemuan. Sehingga menjadi sasaran kita akan dilakukan rasionalisasi yang ada di DPA untuk diarahkan ke penanganan virus corona," katanya.

Ia belum bisa memastikan nilai alokasi dana perjalanan dinas dan rapat yang akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun, ia berharap alokasi dana tidak terduga masih mencukupi untuk mendukung penanganan Covid-19.

"Kalau misalnya ini tidak cukup, kami kembali sesuaikan dengan Permendagri dan surat edaran itu untuk menjadwal ulang program kegiatan termasuk output yang dihasilkan. Kira-kira kegiatan yang mana oleh pemerintah daerah yang akan di-pending (ditunda) untuk dialihkam ke sana. Tapi mudah-mudahan tidak sejauh itulah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement