Ahad 29 Mar 2020 17:09 WIB

Imbau Warga tak Mudik, MUI: Tinggal Ketegasan Pemerintah

Menurut Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly pemerintah seharusnya sudah terapkan lockdown.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andri Saubani
Petugas menawarkan mudik gratis menggunakan bus kepada penumpang yang turun dari KM Umsini di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/12). (ilustrasi)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas menawarkan mudik gratis menggunakan bus kepada penumpang yang turun dari KM Umsini di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/12). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar tidak mudik atau pulang ke kampung halaman dari daerah pandemi corona atau Covid-19. MUI mengatakan sekarang tinggal ketegasan pemerintah mengambil kebijakan agar wabah Covid-19 tidak menyebar ke desa-desa di berbagai kabupaten/kota.

"MUI sudah memberikan tausiyah untuk tidak meninggalkan tempat atau kawasan pandemi Covid-19," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Nadjamuddin Ramly kepada Republika, Ahad (29/3). 

Baca Juga

Ia menyampaikan, imbauan MUI untuk tidak mudik salah satunya atas dasar hadis Nabi Muhammad SAW dan perkataan Khalifah Umar bin Khattab. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, jika kalian mendengar ada wabah di suatu negeri, maka jangan memasuki negeri itu. Bila wabah menyebar di negeri kalian, maka jangan keluar dari negeri kalian.

Khalifah Umar saat menghindari wabah di negeri Syam mengatakan, lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain. Khalifah Umar menganalogikan padang yang subur dan gersang, manusia bisa memilih untuk memelihara unta di padang yang gersang atau subur.

"MUI telah mengimbau masyarakat sekarang tinggal pemerintah menjaga terminal-terminal supaya para perantau yang ada di kota besar seperti Jakarta dan Bandung tidak kembali ke kampung halaman," ujarnya.

Nadjamuddin mengatakan, para perantau mungkin sudah dua pekan tetap di rumah dan libur dari pekerjaan. Sehingga mereka bosan dan tidak ada pekerjaan serta penghasilan. Kemudian mereka memutuskan untuk pulang kampung. Dalam hal ini, MUI tidak punya instrumen untuk melarang mudik masyarakat selain dengan imbauan dan tausiyah.

Ia menegaskan, maka sekarang tinggal pemerintah mengambil kebijakan yang tepat, tegas dan nyata. Supaya masyarakat tidak pulang kampung dari kawasan pandemi Covid-19. Tapi masalah lain muncul, kalau para perantau tidak bekerja maka apa yang akan mereka makan. Mungkin dalam pikiran para perantau kalau pulang kampung minimal bisa makan dan minum.

"Mungkin sudah banyak orang sudah tinggal di rumah, tapi tidak ada bantuan pemerintah untuk mereka makan, kalau pemerintah mau lockdown, pemerintah harus bantu rakyat, bagaimana ojek yang tidak bisa menarik, tukang becak, buruh pasar, kedai, warteg, itu harus diberi makan oleh pemerintah," ujarnya.

Nadjamuddin mengatakan, harusnya dari awal Maret pemerintah menerapkan lockdown. Tetapi pemerintah lambat melakukan lockdown. Sehingga, masih ada warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa melakukan karantina wilayah secara total atau semi total, pemerintah jangan plin-plan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement