Ahad 29 Mar 2020 12:27 WIB

Polda Bantah Bocorkan Data Pasien Positif Virus Corona

Gugus Tugas Corona tak pernah keluarkan data-data pasien.

Tim medis mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) terjangkit virus corona (COVID-19) turun dari kapal saat simulasi penanganan virus Corona di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Tim medis mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) terjangkit virus corona (COVID-19) turun dari kapal saat simulasi penanganan virus Corona di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membantah informasi yang beredar melalui grup Whatsapp tentang data-data lengkap seluruh pasien positif COVID-19.

"Itu tidak benar, kami tidak pernah mengeluarkan data seperti itu. Informasi itu menyesatkan, hoaks," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Ahad (29/3).

Ia mengatakan bahwa pesan berantai yang banyak beredar sejak Sabtu (28/3) dan mengatasnamakan Direktur Intelkam selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) I Deteksi itu adalah hoaks yang diembuskan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo juga menyatakan bahwa pihaknya melalui Unit Cybercrime, Direskrimsus Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan mengenai informasi menyesatkan tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki oleh anggota siapa yang membuat dan menyebarkan informasi berantai itu," katanya.

Ia menerangkan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulsel punya standar operasional prosedur (SOP) dan tidak pernah mengeluarkan data-data pasien, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang positif terkena virus corona.

"Anggota yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulsel itu tidak pernah mengeluarkan data-data pasien. Ada SOP yang dipegang dan tidak mungkin mereka membocorkan itu," ucapnya.

Sebelumnya, dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa peta persebaran pasien positif COVID-19 di Sulawesi Selatan dengan menyebutkan pasien per kabupaten dan kota.

Bahkan, orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga disebutkan dengan detail, termasuk alamat tempat tinggal, jumlah pasien sembuh, dan meninggal, serta pasien dirawat di rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement