Ahad 29 Mar 2020 10:20 WIB

Keuangan Sosial Islam Melawan Dampak Covid-19

Ada dua tugas utama melawan pendemik covid-19, pencegahan dan tindakan solutif.

Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erika Takidah, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Islamic Financial Expert CHECS

Sejak awal Maret 2020, Indonesia dihadapkan dengan wabah besar yang telah menghantui dunia yaitu virus corona (covid-19). Banyak negara yang sudah mengambil keputusan ekstrem untuk melakukan “lockdown” dan beberapa kebijakan masif untuk mencegah penyebaran virus ini. Posisi Indonesia hingga saat ini memilih untuk tidak melakukan lockdown dengan pertimbangan dampak terhadap stabilitas ekonomi negara. Namun reaksi pasar atas kondisi tanpa lockdown ternyata tetap mempengaruhi stabilitas ekonomi.

Indeks harga saham dan nilai tukar rupiah semakin menurun dan mencapai angka terendah dalam lima tahun terakhir. Bank Indonesia dalam siaran pers tanggal 19 Maret 2020 menjelaskan, hasil Rapat Dewan Gubernur BI telah mengambil beberapa langkah mitigasi resiko dalam menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya memperkuat intensitas kebijakan triple invention untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian diperkuat juga oleh rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang memang masuk kategori rawan terdampak pandemi covid-19.

Musibah ini bisa menjadikan titik balik bahwa negara tidak selamanya mampu mengatasi semua masalah sosial dan ekonomi sendirian. Populasi penduduk Indonesia yang sangat banyak didominasi kategori masyarakat yang berpenghasilan rendah, bekerja di sektor informal dan usaha mikro.

Mereka merasa resah dengan pemberlakukan pembatasan aktivitas yang artinya tidak bisa lagi mencari nafkah untuk keberlangsungan hidup keluarga. Praktis penghasilan masyarakat ini merosot tajam dan menjadi permasalahan baru bagi pemerintah ini.

Keuangan Sosial Islam memiliki posisi penting dalam mengatasi problematika sosio-ekonomi masyarakat dan membantu pemerintah mengatasi permasalahan ini. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar maka dapat memaksimalkan potensi dana sosial islam yang dikelola oleh Organisasi Pengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (OPZIS), Lembaga pengelola wakaf (LPW) dan lembaga keuangan mikro atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT).

Ada dua tugas utama yang bisa dilakukan untuk melawan pandemi covid-19 yaitu langkah pencegahan dan tindakan solutif. Pemberdayaan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat untuk bisa bertahan hidup.

Dana ZIS diberdayakan untuk penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan makanan pokok, alat pelindung kesehatan dan kebersihan. Sesuai dengan peruntukannya dana ZIS mengedepankan urgensi kebutuhan dasar konsumsi para mustahik atau dalam kondisi ini adalah masyarakat yang dari sisi ekonominya terganggu.

Dana atau aset wakaf dapat diberdayakan untuk membantu penyediaan fasilitas sanitasi yang baik di lingkungan masyarakat dan penyediaan sumber air bersih. Jika memungkinan dana wakaf bisa juga membantu penyediaan alat-alat kesehatan yang memiliki manfaat yang terus menerus seperti alat bantu nafas, ventilator atau kebutuhan lainnya.

Selanjutnya tindakan solutif harus lakukan untuk masyarakat yang tidak dapat bekerja dan usaha mikro yang kehabisan modal usaha bahkan yang tidak dapat memenuhi pembayaran hutang. Peran OPZIS dapat membantu pada gharimin, untuk keringanan pelunasan hutang serta pemberdayaan dana zakat produktif untuk membantu usaha mikro.

Peran BMT memberikan stimulus keuangan seperti penyaluran pinjaman kebajikan atau qardhul hasan, kelonggaran dalam akad kerjasama (mudharabah) yang bisa membantu masyarakat menjalankan kembali usaha mikro. Perlahan tapi pasti roda perekonomian masyarakat kelas bawah tidak akan berhenti jika langkah solutif ini dijalankan. Lembaga Wakaf dapat juga memberikan peran pembangunan dengan penyediaan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja, lahan pengembangan bisnis UMKM dan juga proyek-proyek komersial.

Ketiga elemen keuangan sosial islam dapat bersinergi memberikan kontribusi ekonomi yang besar baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jika ini semua dapat dilaksanakan maka akan memberi suasana positif pada masyarakat yang sedang dihadapkan pada permasalahan kesehatan dan ekonomi yang bersamaan. Saatnya kita fokus untuk memberdayakan keuangan sosial Islam untuk menyelamatkan ekonomi umat demi keberlanjutan hidup bangsa Indonesia, dan semoga fase pandemi covid 19 ini segera berlalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement