Ahad 29 Mar 2020 07:15 WIB

MUI: Cegah Corona dengan Banyak Ibadah di Rumah

MUI mengimbau agar tidak beribadah dengan keramaian.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
MUI: Cegah Corona dengan Banyak Ibadah di Rumah. Foto: KH Asrorun Niam Shaleh
Foto: Istimewa
MUI: Cegah Corona dengan Banyak Ibadah di Rumah. Foto: KH Asrorun Niam Shaleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kaum Muslim/Muslimah di Indonesia ikut berperan dalam mencegah peredaran virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Salah satu caranya dengan meningkatkan ibadah tetapi dilakukan bukan di kerumunan.

"MUI mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk terus berkontribusi dalam mencegah peredaran Covid-19 dengan ikhtiar lahir dan batin. Ikhtiar batin yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, meningkatkan ibadah, memperbanyak munajat, hingga di setiap ibadah shalat fardhu diselingi dengan doa kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat video conference pandangan tokoh agama mengenai mengatasi peredaran Covid-19, di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (28/3).

Baca Juga

Ia juga meminta umat Islam bisa mengucapkan qunut

nadzillah karena ada masalah wabah covid-19. Yang tak kalah penting adalah ibadah disesuaikan dengan protokol kesehatan organisasi kesehatan dunia yaitu menghindari kerumunan sekalipun atas nama ibadah. Karena itu, ia menhakui MUI telah menetapkan fatwa pada 16 Maret 2020 yaitu fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah ketika wabah Covid-19.

"Bukan melarang ibadah,  kita berkontribusi menyelamatkan jiwa dengan melaksanakan protokol kesehatan. Ini untuk meminimalisir kerumunan, dengan demikian ibadah yang dilksanakan berkerumun seminimal mungkin dihindari," ujarnya.

Ia menambahjan, kegiatan dari rumah termasuk ibadah seiring sejalan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab dengan tiga langkah yaitu penguatan Muslimin dan Muslimah berada di rumah dengan

pelaksanaan ibadah dan menjaga jarak dari kerumunan.

Selain itu ibadah ini bisa menjaga kesehatan dan ini untuk kemaslahatan. Niam meminta masyarakat mematuhi fatwa ini dan melakukan ibadah bukan di masjid atau mushala melainkan di rumah masing-masing. Ia menambahkan, sebaik-baiknya ibadah shalat adalah shalat yang

dilaksanakan di rumah.

Sebab shalat di rumah adalah keutamaan, kecuali ibadah yang harus dilaksanakan di masjid yaitu shalat tahiyatul masjid.

"Ini meningkatkan ikhtiar batin, apalagi menjelang ramadhan maka memperkuat ibadah dari rumah," katanya.

.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement