Sabtu 28 Mar 2020 23:38 WIB

Sukabumi Wajibkan Warga yang Masuk Ikuti Tes Kesehatan

Pemkab akan menghentikan tiap kendaraan dan pendatang wajib ikuti tes kesehatan

Sejumlah petugas memeriksa kesehatan penumpang saat tiba (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mewajibkan seluruh warga yang masuk ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Sejumlah petugas memeriksa kesehatan penumpang saat tiba (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mewajibkan seluruh warga yang masuk ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mewajibkan seluruh warga yang masuk ke kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.

"Dari hasil rapat dan pertemuan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut, diputuskan bahwa setiap warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi harus menjalani tes kesehatan, seperti mengukur suhu tubuh," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Herdy Somantri di Sukabumi, Sabtu (28/3).

Adapun standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kesehatan bagi pendatang dan sterilisasi perbatasan, yakni setiap kendaraan dihentikan oleh petugas baik dari Dinas Perhubungan Pemkab maupun Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota.

Kemudian, seluruh penumpang diturunkan dan petugas naik ke kendaraan untuk mensterilkan kabin, selanjutnya penumpang dan awak kendaraan diarahkan masuk ruangan sterilisasi dan diperiksa menggunakan thermometer gun. Jika ditemukan suhu badan tinggi (38 derajat Celcius), maka SOP penanganan COVID-19 dijalankan.

Setelah keluar dari ruang sterilisasi, penumpang melakukan cuci tangan dan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Petugas pun memberikan imbauan agar setiap kendaraan untuk menyediakan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) dan penumpang, sopir maupun kondektur diharuskan menggunakan masker.

"Sterilisasi ini dilakukan di daerah perbatasan seperti Sukabumi-Bogor maupun Sukabumi-Cianjur serta lokasi lainnya yang menjadi pintu keluar masuk Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Herdi mengatakan alat, bahan dan sarana prasarananya sudah disiapkan di lokasi perbatasan dan dalam melaksanakan sterilisasi ini juga berkoordinasi dengan kepala dan perangkat daerah.

Sementara itu, juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid mengatakan untuk mencegah membeludaknya warga yang masuk ke Kabupaten Sukabumi pihaknya telah mempersiapkan langkah dan strategi untuk wilayah yang berbatasan dengan Sukabumi di enam titik.

"Sterilisasi tersebut dilakukan dengan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan antiseptik bagi warga," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement