Ahad 29 Mar 2020 16:06 WIB

Korsel Wajibkan Karantina pada Kedatangan dari Luar Negeri

Setiap orang dari luar negeri yang datang ke Korsel wajib dikarantina

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Petugas berpakaian pelindung lengkap membawa pasien yang terinfeksi virus corona dari ambulan ke Kyungpook National University Hospital di Daegu, Korea Selatan. Setiap orang dari luar negeri yang datang ke Korsel wajib dikarantina. Ilustrasi.
Foto: Kim Jong-un/Yonhap via AP
Petugas berpakaian pelindung lengkap membawa pasien yang terinfeksi virus corona dari ambulan ke Kyungpook National University Hospital di Daegu, Korea Selatan. Setiap orang dari luar negeri yang datang ke Korsel wajib dikarantina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Setiap orang yang tiba di Korea Selatan (Korsel) dari luar negeri akan segera diwajibkan mengarantina diri selama dua pekan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona, kata perdana menteri negara itu pada Sabtu (28/3).

Korsel mengonfirmasi 105 kasus baru corona pada Sabtu. Kondisi ini mengakibatkan total infeksi sebanyak 9.583, kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Ahad (29/3).

Baca Juga

KCDC menerangkan di antara kasus-kasus baru itu, 41 merupakan kasus yang dialami pelancong yang pulang dari luar negeri, termasuk 40 warga Korsel dan satu orang asing. Isolasi wajib bagi semua pendatang itu akan diberlakukan pada 1 April. Demikian diungkapkan Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan pada sebuah rapat pemerintah.

"Untuk menghalangi masuk secara efektif bagi tujuan tak penting seperti wisata, kita akan memperluas langkah karantina wajib bagi semua orang asing yang datang termasuk yang tinggal untuk jangka waktu singkat," katanya.

Menurut Chung, kebijakan itu juga berlaku bagi warga Korsel. Jika warga asing tak punya tempat tinggal di negara itu, mereka akan dikarantina di tempat yang ditunjuk pemerintah atas biaya sendiri.

Belakangan orang-orang yang datang dari AS menghabiskan dua pekan di karantina. Mereka yang menunjukkan gejala seperti demam diwajibkan dites untuk melihat kemungkinan terinfeksi corona. Aturan yang lebih ketat itu berlaku mulai Kamis bagi pengunjung dari Eropa untuk visa jangka panjang. Korsel mendirikan tempat uji corona "sambil jalan" di bandara Incheon, yang terbesar di Korsel, guna memenuhi kebutuhan untuk pemeriksaan corona.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement