Sabtu 28 Mar 2020 18:30 WIB

Angkutan di Tasikmalaya Diminta Berhenti Operasi Besok

Pembatasan angkutan umum di Tasikmalaya untuk mencegah Corona.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Pembatasan angkutan umum di Tasikmalaya untuk mencegah Corona. Polisi menggunakan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di kawasan kota Tasikmalaya, Selasa (24/3)
Foto: Dok Polres Tasikmalaya
Pembatasan angkutan umum di Tasikmalaya untuk mencegah Corona. Polisi menggunakan kendaraan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan di kawasan kota Tasikmalaya, Selasa (24/3)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan untuk melakukan karantina wilayah (lockdown) per Selasa (31/3). Kebijakan itu diambil bukan untuk membatasi segala jenis aktivitas warga, melainkan untuk membatasi angkutan umum keluar masuk Kota Tasikmalaya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Aay Zaini Dahlan, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat penghentian operasional angkutan umum. 

Baca Juga

Dalam surat itu, perusahaan angkutan umum perbatasan, antarkota dalam provinsi (AKDP), dan antarkota antarprovinsi (AKAP), diperintahkan berhenti beroperasi, baik masuk atau keluar wilayah Kota Tasikmalaya, terhitung sejak 29 Maret 2020 pukul 00.00 WIB. 

Dia mengatakan, dalam surat itu sengaja penghentian operasional angkutan umum dilakukan lebih cepat dari jadwal karantina wilayah. "Kita keluarkan surat supaya tidak mendadak. Kan tidak seperti makan cabai," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (28/3).  

Melalui surat itu, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya ingin agar para perusahaan angkutan bersiap diri. Lagi pula, kata Aay, surat itu tak mungkin langsung bisa menghentikan operasional angkutan umum. Eksekusi di lapangan baru akan dilakukan pada Selasa. "Hal ini tak usah jadi polemik karena situasi darurat. Minimal kita sudah mewanti-wanti," kata dia. 

Dia mengatakan, pihaknya juga masih terus membahas teknis terkait karantina wilayah yang akan dilakukan. Sebab, dari hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, masih ada banyak detail teknis yang harus dibuat.  

Aay mencontohkan, dalam rapat pada Sabtu dengan Wali Kota, tak dijelaskan mengenai kendaraan pribadi yang akan masuk Kota Tasikmalaya. "Itu tadi di rapat belum dibahas. Yang dibahas ke saya hanya angkutan umum. Jadi kita masih terus membahas kebijakan ini," kata dia.  

Dia juga meminta semua pihak berpartisipasi dalam kebijakan yang diambil Pemkot Tasikmalaya. Pasalnya, kebijakan itu diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona.  

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, karantina wilayah dilakukan untuk mencegah semakin menyebarnya virus korona di wilayahnya. Sebab, jika kondisi dibiarkan, akan semakin banyak orang yang datang ke Tasikmalaya.  

"Untuk mencegah, kita akan meminimalkan yang mudik atau pulang kampung. Karena sekarang banyak sekali pabrik yang tutup di Jabodetabek," kata dia, Sabtu. 

Dia menegaskan, mulai selasa Pemkot Tasikmalaya akan memberlakukan karantina wilayah. Teknisnya, angkutan umum, baik darat, kereta api, dan udara, dilarang masuk ke dalam kota. 

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya per Sabtu (28/3) pukul 09.00 WIB, terdapat lima orang pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. 

Sementara kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 11 orang, di mana enam orang diisolasi, empat orang telah selesai pengawasan, dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan tercatat 271 kasus, di mana 38 kasus telah selesai. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement