Jumat 27 Mar 2020 15:47 WIB

Kemenperin Minta Industri Tekstil Produksi Masker dan APD

Kebutuhan APD di dalam negeri diprediksi mencapat 12 juta potong.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/3/2020). UMKM Emi Arlin memproduksi sedikitnya 300 lembar pakaian hazmat tersebut untuk memenuhi permintaan APD di Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (26/3/2020). UMKM Emi Arlin memproduksi sedikitnya 300 lembar pakaian hazmat tersebut untuk memenuhi permintaan APD di Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) agar para anggotanya dapat memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD). Hal ini guna memenuhi permintaan domestik yang sedang tinggi.

Terutama demi memasok kebutuhan para tenaga kesehatan dalam penangangan pasien yang terpapar virus korona atau Covid-19. “Selain industri APD, kami juga mendorong produsen tekstil di dalam negeri dapat ikut memasok kebutuhan APD dan masker. Sebab, saat ini kita masih butuh cukup banyak dalam menghadapi penyebaran virus korona di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat, (27/3).

Baca Juga

Demi menangani Covid-19, diversifikasi produk yang dilakukan industri tekstil menjadi salah satu cara cepat dalam pemenuhan kebutuhan APD dan masker yang sangat tinggi saat ini. "Hal ini dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja industri tekstil di tengah menurunnya pasar dalam negeri,” kata dia.

Menperin mengungkapkan, dalam upaya menanggulangi wabah Covid-19 di Tanah Air yang diproyeksi sampai empat bulan ke depan dibutuhkan sebanyak 12 juta potong APD. “Dengan kondisi seperti saat ini, kemungkinan demand dapat bertambah hingga 100 persen bahkan 500 persen,” tuturnya.

Maka, lanjutnya, Kemenperin telah memetakan potensi industri APD di dalam negeri, termasuk industri tesktil yang bersedia memproduksi APD dan masker. APD yang dibutuhkan, meliputi pakaian, caps, towel, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan, serta kacamata pelindung wajah (goggles).

“Kami terus aktif berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran izin edar dan impor bahan bakunya,” tutur Agus. Kemenperin mengapresiasi para pelaku industri yang berperan membantu pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.

“Kami juga meminta kepada industri farmasi agar bisa mengoptimalkan produksi obat atau vitamin yang dibutuhkan saat ini,” ujarnya.

Menurut dia, industri farmasi perlu mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia (Fitofarmaka) yang berbasis bahan alam. Sebab, Indonesia punya potensi untuk pengembangan obat tersebut, karena keanekaragaman hayatinya lebih dari 30 ribu spesies tanaman.

Kemenperin juga mendorong produsen otomotif di dalam negeri agar bisa memproduksi alat kesehatan, seperti ventilator atau alat bantu pernapasan. “Untuk supply ventilator, akan dibuat prototipe sederhana yang dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu bentuk dukungan kepada pelaku industri agar bisa berproduksi, pemerintah telah menerbitkan stimulus ekonomi kedua berupa pembebasan sementara bea masuk bahan baku industri. Termasuk kemudahan proses importasi bahan baku serta penjaminan ketersediaan pasokan pangan strategis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement