Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Kawal Alkes Covid-19, Bea Cukai dan Polda Jateng Patroli

Jumat 27 Mar 2020 15:07 WIB

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda

Bea Cukai

Bea Cukai

Foto: .
Bea Cukai dituntut mempermudah impor bahan atau alat mengatasi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jamin kecepatan dan kelancaran arus logistik yang diperlukan dalam penanganan wabah virus corona, tiga instansi bersinergi dalam bentuk pengawasan keluar masuk barang. Ketiga institusi tersebut adalah Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Emas dan Ditpolairud Polda Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah- DIY, M Arif Setijo Noegroho mengatakan, sinergi ini bakal meningkatkan patroli laut bersama, hingga 1 April 2020 nanti. Upaya ini untuk memastikan percepatan arus barang sekaligus guna mencegah adanya penyelundupan barang impor maupun barang ekspor. "Khususnya yang diperlukan dalam penanganan Covid-19," katanya, di Semarang, Jumat (27/3).

Baca Juga

Arif menjelaskan, dengan ditetapkannya pandemi Covid-19, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah mengakibatkan berbagai spekulasi di masyarakat. Antara lain berdampak pada terbatasnya ketersediaan produk tertentu, khususnya berupa masker dan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan masyarakat di Indonesia.

Sehingga Pemerintah perlu mengambil langkah untuk melarang ekspor sementara melalui Permendag RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker. Demikian halnya kemudahan impor melalui Permendag RI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/ M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Dalam regulasi tersebut diatur bahwa importasi terhadap 17 pos tarif barang tidak memerlukan perizinan impor, antara lain  seperti Laporan Surveyor dan pengaturan pelabuhan impor. Adapun sejumlah produk yang dimaksud seperti  masker, pakaian medis, sarung tangan dan beberapa peralatan kesehatan (alkes) lainnya.

"Sinergi gabungan ini, juga akan menjaga jangan sampai logistik tersebut diekspor ke luar negeri karena sudah dilarang demi menjaga ketersediaan di dalam negeri," jelas Arif.

Direktur Polairud Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Risnanto menambahkan, sinergi ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Bea Cukai. Polairud siap bersinergi mengisi kekurangan sarana prasarana patroli, misalnya, dalam pelaksanaan patroli laut bersama ini.

"Sehingga, kegiatan bersama ini bakal didukung oleh tiga kapal patroli yang akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan di laut," katanya.

Sebelumnya, saat pelaksanaan apel kesiapan, Kepala KPPBC Tanjung Emas, Anton Martin mengatakan, Patroli laut bersama ini menjadi penting mengingat kondisi Indonesia saat ini yang butuh penjagaan perbatasan dengan baik.

Apalagi, saat ini Bea Cukai sedang dituntut untuk mempermudah impor bahan- bahan atau alat untuk mengatasi wabah corona. "Di sisi lain kami juga tidak boleh  melupakan pengawasan ekspor, yaitu mencegah ekspor barang-barang dan alat kesehatan kaitannya kebutuhan di dalam negeri”, jelasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler