Jumat 27 Mar 2020 13:08 WIB

Atasi Covid-19, Pemprov Jabar Terima Bantuan Rp 1 Miliar

PT MUJ telah menyiapkan dana Rp 2 Miliar bagi penanganan Covid-19 di Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
DPRD Jabar Apresiasi Langkah Konkrit Pemprov Tangani Corona
Foto: pemprov jabar
DPRD Jabar Apresiasi Langkah Konkrit Pemprov Tangani Corona

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menerima bantuan dari PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan kepada Jabar Quick Response (JQR) untuk penanganan COVID-19.

Serah terima bantuan dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar itu berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (27/3).

Menurut Setiawan, hingga kini Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menempuh berbagai upaya dalam menangani pandemi global COVID-19 di Jabar. Setiawan mengapresiasi dukungan dalam bentuk bantuan dari MUJ sebagai kepedulian yang diberikan kepada warga Jabar.

“Semoga semua yang dikontribusikan ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Barat, itu yang penting,” kata Setiawan.

Menurut Direktur Utama PT MUJ Begin Troys, pihaknya menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 selain  sesuai arahan gubernur,  juga merupakan panggilan hati bagi MUJ untuk berkontribusi bersama Pemprov Jabar dalam menangani pandemi global ini.

MUJ sendiri, kata Begin, telah menyiapkan dana corporate social responsibility (CSR) kurang lebih Rp 2 miliar untuk penanggulangan COVID-19 di Jabar. Dia berharap, bantuan yang diberikan pihaknya bisa bermanfaat dalam menangani COVID-19. “Harapannya, bantuan ini bisa dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin dengan hasil yang optimal, sesuai ketentuan yang ada,” kata Begin.

MUJ merupakan BUMD Jabar yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi migas dan jasa penunjang energi. Sebelumnya, MUJ juga telah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk penanganan COVID-19 kepada organisasi Jabar Bergerak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement