Jumat 27 Mar 2020 12:35 WIB

Harga Bawang Merah di Purwokerto Kini Rp 52 Ribu Per Kg

Harga bawang merah di Purwokerto kembali melonjak.

Pedagang mengupas bawang merah. Harga bawang merah kembali melonjak di Purwokerto.
Foto: M Risyal Hidayat/Antara
Pedagang mengupas bawang merah. Harga bawang merah kembali melonjak di Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga bawang merah di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali melonjak. Saat ini, harganya mencapai Rp 52 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga bawang merah berlangsung secara bertahap sejak awal pekan ini. Pekan lalu, harga bawang merah masih bertahan pada kisaran Rp 40 ribu per kg," kata salah seorang pedagang, Anjar, di Pasar Manis, Purwokerto, Jumat.

Akan tetapi, sejak hari Senin (23/3), menurut Anjar, harga bawang merah naik menjadi Rp 47 ribu per kilogran. Dua hari kemudian, naik lagi menjadi Rp 52 ribu per kg hingga sekarang.

Menurut Anjar, kenaikan harga bawang merah terjadi karena pasokan komoditas tersebut di tingkat pedagang besar berkurang. Kendati terjadi kenaikan harga pada bawang merah, dia mengatakan, harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat lainnya relatif stabil meskipun masih tergolong tinggi.

Anjar mencontohkan harga bawang putih jenis kating masih bertahan pada kisaran Rp 52 ribu-Rp 53 ribu per kg, cabai merah besar Rp 50 ribu, dan cabai rawit merah Rp 55 ribu per kg. Sementara itu, salah seorang pedagang telur ayam, Wasis, mengatakan bahwa harga telur ayam ras hingga saat ini masih bertahan sebesar Rp 26 ribu per kg.

"Sudah lama harganya sebesar Rp 26 ribu per kg. Permintaan dari konsumen pun relatif stabil karena sampai sekarang, penjualannya rata-rata masih sebanyak 7 kilogram per hari," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto Samsun Hadi mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat. Ia mengimbau distributor kebutuhan pokok dan bahan pangan serta pelaku usaha di pasar tradisional dan pasar ritel modern untuk tetap melayani masyarakan dengan baik dengan menyediakan persediaan yang cukup dan sesuai kebutuhan termasuk dengan menetapkan harga secara wajar.

"KPw BI Purwokerto melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian berbagai komoditas pangan secara bijak, wajar, dan tidak panik, sebab pemerintah menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok dan bahan pangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement