Jumat 27 Mar 2020 11:34 WIB

Pemkot Bogor Minta Jabar Buka Cabang Lab Tes Swab di IPB

Beberapa warga PDP meninggal dunia namun hasil tesnya belum keluar hingga dimakamkan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengambilan swab untuk pengujian COVID-19. ilustrasi
Foto: AP/Elaine Thompson
Pengambilan swab untuk pengujian COVID-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Jawa Barat bisa membuka cabang laboratorium untuk tes swab di Institut Pertanian Bogor (IPB). Lamanya memperoleh hasil tes swab dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) pemerintah pusat maupun provinsi berdampak pada pendataan jumlah persebaran virus corona atau Covid-19. Pemkot harus menunggu dua atau tiga hari untuk menerima hasil tes swab.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengungkapkan kasus yang menimpa pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Kota Bogor begitu dilematis. Kadang, hingga dimakamkan, pemkot belum mengetahui orang yang PDP meninggal berstatus positif atau negatif Covid-19.

Baca Juga

"Statusnya PDP, tetapi kecepatan antara hasil test yang dilakukan Litbangkes atau Labkesda (Jawa Barat) tidak berbanding lurus. Ini dilematis. Makanya kita harus carikan solusinya," ucap Dedie.

Dedie menjelaskan, secara keseluruhan terdapat lima PDP yang telah meninggal di Kota Bogor. Namun, tiga PDP yang meninggal di antarnya belum mendapatkan laporan hasil tes swab hingga dimakamkan.

Dalam proses pemakaman PDP yang meninggal dunia menang ditemukan sejumlah kasus yang memperlakukan jenazah seperti pasien Covid-19. Alhasil, proses penguburan harus disamakan dengan pasien Covid-19.

"Total tiga PDP yang meninggal belum ada surat resmi hasil test dari Litbangkes Kemenkes RI maupun Labkesda Jabar," kata Dedie.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dedie menyatakan, pihaknya telah telah berkoordinasi dengan Rektor IPB University untuk mengusulkan laboratorium milik IPB sebagai cabang Labkesda Jabar. Bahkan, Dedie menyebut, Dinas Kesehatan Jawa Barat telah menyetujui usulan tersebut.

Demikian, proses pemeriksaan terhadap orang yang teridentifikasi Covid-19 akan berlangsung lebih cepat. Begitu pun, dengan PDP yang meninggal dunia. Sebelum itu terwujud, Dedie mengungkapkan, pihaknya dan IPB tetap harus memenuhi persyaratan administratif yang ada.

"Jadi masih membutuhkan waktu. Mudahan-mudahan satu, dua, tiga hari ke depan," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement