Kamis 26 Mar 2020 21:10 WIB

Pendatang Masuk DIY, Pemda: Banyak Warga yang akan Diawasi

Saat ini sudah lebih dari 1.000 orang yang dipantau atau berstatus ODP.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat diwawancara wartawan  di Depan Gedhong Wilis Kepatihan Yogyakarta.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat diwawancara wartawan di Depan Gedhong Wilis Kepatihan Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY mengaku akhir-akhir ini mulai banyak pendatang yang masuk ke DIY, menyusul adanya penyebaran virus Corona (Covid-19). Dengan begitu, Pemda DIY pun tidak menampik potensi penyebaran Covid-19 ini dapat meluas dan akan banyak warga yang akan diawasi.

"Sehingga saya punya perkiraan bahwa mereka yang perlu dipantau itu akan makin besar," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/3).

Sultan menyebut, saat ini sudah lebih dari 1.000 orang yang dipantau atau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 ini di DIY. Bahkan, ODP ini mayoritas adalah pendatang.

"Hari ini terdata lebih dari 1.000 orang yang perlu kita pantau. Dalam waktu dua hari sudah sangat tinggi karena mayoritas semua adalah pendatang yang kembali karena wilayah yang dia tinggali dinyatakan (zona) merah (Covid-19), tanpa saya menyebut wilayah itu," ujarnya.

Untuk itu, pendatang ini diminta untuk memiliki kesadaran dengan melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing. Isolasi dilakukan selama 14 hari guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Selain itu, pendatang ini akan diperiksa apakah negatif atau positif Covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan secara door to door.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement