Kamis 26 Mar 2020 16:53 WIB

Tangani Corona, Wali Kota Padang Sumbangkan Gaji Enam Bulan

Kepala OPD dan ASN di lingkup Pemkot Padang diajak infakkan gaji 7,5 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyumbangkan gajinya selama enam bulan ke depan untuk mendukung upaya penanganan virus corona atau Covid-19. "Saya donasikan gaji selama enam bulan ke depan untuk mengatasi wabah Covid-19 ini," kata Mahyeldi di Padang, Sumatra Barat, Kamis (26/3).

Dia juga mengimbau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk menyisihkan sebagian gaji membantu penanggulangan Covid-19. "Untuk para kepala OPD juga mengajak ASN di lingkup Kota Padang, saya menyarankan untuk menginfakkan gajinya 7,5 persen minimal, selama dua bulan ke depan," kata Mahyeldi.

Hingga 25 Maret 2020 ada 94 orang dalam pemantauan dan lima pasien dalam pengawasan terkait penularan Covid-19 di Padang. Sampai saat ini belum ada kasus positif Covid-19 di Padang.

Guna mencegah penyebaran virus corona-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang telah meliburkan sementara kegiatan sekolah serta menutup objek wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang. Selain itu, Pemkot Padang menginstruksikan penutupan sementara tempat hiburan seperti klub malam, diskotek, pub, karaoke, bar, griya pijat, bioskop, arena permainan anak, tempat biliar, kolam renang, spa, dan warnet.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di 30 fasilitas umum termasuk sekolah, masjid, dan pasar. Di samping itu, Pemerintah Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sepakat membatasi shalat jamaah lima waktu di masjid dan mushala untuk sementara. Pemkot Padang juga sudah mendirikan posko kewaspadaan corona di batas kota Jalan Adinegoro, kawasan Jalan By Pass Padang, Indarung, dan Bungus Teluk Kabung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement