Jumat 27 Mar 2020 02:17 WIB

PPS di Kabupaten Nunukan Tetap Dilantik

Pelantikan PPS sebanyak 720 orang dilakukan secara bergelombang

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Panitia Pemungutan Suara
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Panitia Pemungutan Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengatakan, KPU Kabupaten Nunukan telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Ahad (22/3) lalu. Merujuk pada Surat Edaran KPU RI, bagi daerah yang belum terdampak penyebaran Covid-19, pelantikan PPS dapat dilanjutkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat berwenang setempat.

"KPU Nunukan dengan pemerintah setempat kemudian kepolisian dan koordinasi dengan Bawaslu lalu mereka menyepakati untuk tetap melakukan proses pelantikan dengan beberapa model-model pelantikan," ujar Komisioner KPU Kaltara Haryadi Hamid saat dihubungi Republika, Kamis (26/3).

Sebelumnya, KPU RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU NOMOR 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 tentang Penundaan Tahapan Pilkada 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pelantikan PPS di Nunukan itu pun dilakukan berdasarkan protokol pencegahan penyebaran virus corona.

Pelantikan PPS sebanyak 720 orang yang tersebar di 240 desa atau kelurahan di 21 kecamatan dilangsungkan secara bergelombang. Pelantikan tersebut ada yang didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan.

Sedangkan 13 kecamatan lainnya, pelantikan PPS dilakukan oleh para anggota KPU Nunukan secara bergiliran. Hal ini untuk menghindari penumpukan orang banyak sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

Sementara, pelantikan PPS di kabupaten/kota lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di Kaltara ditunda. Bagi PPS yang belum dilantik, KPU Daerah akan melakukan proses penyesuaian masa kerja sesuai intruksi KPU RI.

"Jadi untuk sementara yang sudah terpilih tetap kita sudah siapkan SK-nya tinggal nanti tunggu arahan dari KPU RI untuk mencabut penundaan itu, kemudian mengaktifkan kembali dan mengarahkan kita untuk melakukan proses pelantikan dan penyesuaian masa kerja," kata Haryadi.

Ia mengatakan, KPU Kaltara telah meminta KPU Kabupaten/Kota menyampaikan perihal penundaan pelantikan PPS yang menjadi bagian tahapan Pilkada 2020 yang ditunda. Ia juga meminta para PPS supaya tenang dan bersabar demi kepentingan keselamatan dan kesehatan secara nasional memerangi virus corona.

"Kita berharap mereka update mengikuti perkembangan terkait dengan proses yang terjadi. Teman-teman KPU Kabupaten/Kota itu sudah membuat grup. Setelah mereka terpilih biasanya dikumpulkan dalam grup, biasanya ada grup di kabupaten/kota dengan PPS, dan informasi disebarkan ke situ," jelas Haryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement