Kamis 26 Mar 2020 10:31 WIB

Penitia Pemilihan Wagub DKI Diminta Ditunda Usai Corona

Legislator mempertanyakan rencana agenda pemilihan wagub DKI di tengah corona.

Rep: Antara/ Red: Erik
Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Foto: Mimi Kartika/REPUBLIKA
Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Sjahrial, meminta Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI menunggu wabah virus corona alias Covid-19 usai, atau setidaknya aktivitas PNS dan DPRD DKI Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Pasalnya, pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI yang melibatkan banyak orang, sangat berisiko menjadi ajang penularan corona bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3).

Dua kandidat calon wagub DKI, yaitu Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Lebih lanjut, Sjahrial mempertanyakan adanya rencana menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah corona di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan, sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.

"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali. Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya," ucap politisi senior PDIP tersebut.

Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini juga mengingatkan agar Panlih Wagub DKI menyadari persoalan corona  merupakan bencana dunia, sehingga diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan di masyarakat.

"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3), dan saat ini pihaknya tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.

"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," kata Baco.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement