REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Direktorat Jenderal Paspor di Arab Saudi mengatakan, jamaah umroh yang telah melampaui masa visa dapat mengajukan permohonan 'pembebasan' untuk menghindari hukuman.
Jamaah yang tertahan di Saudi akibat pembatasan karena virus corona ini dapat mengajukan permintaan pembebasan ke situs Kementerian Haji Saudi.
Permintaan pembebasan visa tersebut termasuk pembebasan dari implikasi
Baca Selengkapnya di ihram.co.id