Rabu 25 Mar 2020 18:30 WIB

Besok, Bamus Agendakan Kembali Waktu Pemilihan Wagub DKI

Bamus DKI akan menggelar rapat untuk memutuskan waktu pemilihan Wagub DKI.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan perwakilan fraksi yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) berencana untuk menggelar rapat pada Kamis (26/3) besok, untuk menjadwalkan kembali agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Sebelumnya, agenda Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ditunda, pada Senin (23/3) kemarin.

"Rapat Bamus akan digelar besok Kamis pukul 10.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretarid DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, Rabu (25/3).

Baca Juga

Penjadwalan agenda memang diserahkan ke Bamus DPRD DKI. Sebagaimana tugas dan wewenang Bamus mengkordinasikan hal-hal yang berkaitan dengan agenda kegiatan dewan, termasuk penetapan sidang. Pada rapat Bamus sebelumnya telah memutuskan pemilihan Wagub DKI akan digelar pada Senin (23/3).

Namun melihat situasi Covid-19 kemarin, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memutuskan penundaan pemilihan. "Karena itu akan dijadwal kembali kapan pemilihannya di Bamus, karena keputusan Bamus sebelumnya dimana pemilihan Wagub pada Senin 23 Maret 2020 sudah ditunda," jelasnya.

Diinformasikan juga pada Rabu (25/3), kegiatan Gladi Bersih Pemilihan Wagub DKI telah digelar di ruang Sidang paripurna DPRD DKI. Gladi bersih ini menghadirkan beberapa Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta dan dua calon Wagub DKI.

Salah seorang Anggota Panlih, Andyka S. mengungkapkan Gladi Bersih tersebut tetap akan mengikuti hasil keputusan rapat Bamus yang akan diagendakan Kamis besok. Pihak Panlih pun memastikan Gladi Bersih ini hanya persiapan, sedangkan kapan pastinya waktu pemilihan Wagub DKI akan tetap mengikuti keputusan Bamus.

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda Sidang Paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret 2020. Keputusan penundaan itu terlampir dalam surat pemberitahuan DPRD DKI Jakarta. Disebutkan penundaan tersebut merupakan hasil perkembangan melihat perkembangan dan situasi terakhir terkait penularan Covid-19.

Sebelumnya PKS masih berharap Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta tetap ditunda hingga kondisi Jakarta sudah bebas dari penularan Covid-19. Hal ini disampaikan Penasehat Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi. 

"Korban wabah Covid-19 di Jakarta semakin bertambah. Keselematan jiwa harus diutamakan dari segala kegiatan di Dewan termasuk pemilihan Wagub," katanya.

Menurut Suhaimi kalau pemilihan Wagub ini dipaksakan tetap digelar, mengabaikan arahan ahli kesehatan dan pemerintah maka terlalu mahal harganya Wagub. Menurutnya masih ada waktu, tidak harus harus dipaksakan dalam waktu dekat. "Dulu dihambat-hambat, sekarang tergesa-gesa hingga tidak perduli dengan keselamatan jiwa, harus konsistenlah," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS ini khawatir bila dipaksakan tetap digelar justru akan membahayakan Dewan. Sebab bagaimana bila ada yang terpapar Covid-19 akibat dari pemilihan tetap digelar. "Sebagai pimpinan DPRD DKI saya ikut betanggung jawab terhadap keselamatan Anggota Dewan dan seluruh yang bekerja di DPRD serta masyarakat DKI," imbuhnya.

Ia berharap pada rapat Bamus Kamis besok, perwakilan fraksi-fraksi di DPRD setuju dengan pandangannya ini. Sepakat untuk menunda paripurna pemilihan wagub sampai reda dari wabah Covid-19 atau menyiapkan cara dengan memanfaatksn teknologi sehingga aman dan tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement