Rabu 25 Mar 2020 12:57 WIB

Jokowi Janji Ringankan Cicilan KPR Subsidi

Pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memberikan subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama sepuluh tahun.
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memberikan subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama sepuluh tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memberikan subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun. Jokowi mengatakan, jika bunga KPR di atas 5 persen, selisih bunganya akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah,” kata Jokowi saat konferensi pers, Rabu (25/3).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 1,5 triliun untuk dua stimulus subsidi ini.

“Pemerintah juga memberikan subisidi bantuan uang muka bagi yang mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun,” ucap dia.

Subsidi dari pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih memiliki kredit KPR ini diberikan untuk mengatasi dampak dari pandemi corona. Menurut Jokowi, pandemi corona yang juga telah menjangkiti 186 negara ini berdampak pada perlambatan ekonomi dunia, termasuk di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement