Rabu 25 Mar 2020 08:57 WIB

Baznas Luncurkan Panduan Masjid Tanggap Covid-19

Panduan itu untuk membantu DKM menghadapi Kejadian Luar  Biasa (KLB) Covid-19.

Mualaf Center Baznas  bersama Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas  meluncurkan panduan pelaksanaan Masjid Tanggap Covid-19.
Foto: Dok Baznas
Mualaf Center Baznas bersama Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas meluncurkan panduan pelaksanaan Masjid Tanggap Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Mualaf Center Baznas  bersama Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan (DPP) Baznas  meluncurkan panduan pelaksanaan Masjid Tanggap Covid-19,  Kamis (19/3). Panduan tersebut dapat di-download oleh masyarakat di link bit.ly/mesjidtanggapcovid-19.

Farid Septian, kepala Bagian Sosial Direktorat Pendistribusian Baznas  RI mengatakan, adanya panduan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dini Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jamaah terhadap kemungkinan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Covid-19. Sehingga, masyarakat mampu melaksanakan pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masjid. 

"Ini dapat menjadi panduan untuk masjid-masjid. Saat ini belum ada pedoman khusus untuk Dewan Kemakmuran Mesjid. Maka Baznas  perlu hadir untuk menjaga dan membuat gerakan pencegahan dan penanggulangan sedini mungkin salah satunya berbasis mesjid,"  kata  Farid Septian dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Ia menambahkan, pengembangan surveilans faktor risiko dalam panduan pelaksanaan Mesjid Tanggap Covid-19 dapat menjadi upaya peningkatan kemampuan petugas DKM dan partisipasi jamaah berupa penyehatan sarana dan bangunan masjid guna menunjang kesehatan lingkungan. Pengertian surveilans,  menurut World Health Organization (WHO) (2004), yaitu suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.

“Maka berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan: surveilans merupakan kegiatan pengamatan terus menerus terhadap wabah penyakit secara sistematis yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang memengaruhinya sehingga memudahkan proses pencegahan dan penanggulangan untuk mengambil tindakan efektif,” ujarnya.

Pada panduan Masjid Tanggap Covid-19 diterangkan delapan poin dalam pelaksanaan program. Pertama, membentuk Satuan Tugas (Satgas) tanggap Covid-19 DKM Masjid. Kedua, membuat sistem keamanan jamaah. Ketiga, sterilisasi masjid.

Keempat, membentuk relawan masjid. Kelima, sosialisasi dan edukasi Gerakan Jamaah Bersih dan Sehat (GJBS).  Keenam, membuat sistem informasi jamaah. Ketujuh, edukasi pemulasaran dan penguburan  jenazah Covid-19. Kedelapan mengaktifkan Baitul Maal Masjid. 

Adapun dasar-dasar yang melandasi pelaksanaan program tersebut antara lain dasar syariah dan dasar hukum. Sebagaimana dalil tentang memakmurkan mesjid yang terdapat pada Al-Quran,  “Hanya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)

“Ke depannya melalui pedoman Masjid Tanggap Covid-19, Mualaf Center Baznas (MCB)  akan berkoordinasi dengan salah satu masjid yang ada di Bogor dan titik lokasi Dai MCB sebagai percontohan pelaksanaannya bagi masjid-masjid lainnya,” ujar Salahuddin El-Ayyubi, kepala Program Mualaf Center Baznas  saat dimintai keterangan melalui aplikasi daring. 

Ia mengemukakan, kewajiban setiap Muslim di setiap kondisi dan waktu ketika menghadapi berbagai peristiwa dan musibah adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT serta menanggulangi hal tersebut sesuai ketentuan syariah. Peranan masjid secara utuh baik sebagai pusat ibadah maupun sebagai sarana pembinaan dapat menjadi solusi yang sangat penting untuk pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyebaran Covid-19. 

“Dengan adanya gerakan ini diharapkan menjadi kesiapsiagaan dini bagi masjid dan jamaah terhadap kemungkinan terjadinya KLB. Kebulatan tekad serta keberpihakan proaktif kita menentukan keberhasilan dalam upaya pencegahan virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia,” kata Salahuddin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement