Selasa 24 Mar 2020 12:40 WIB

Ribuan Karyawan Perusahaan Penyeberangan Terancam tak Digaji

Kondisi saat ini memprihatinkan, karena kkonomi lesu ditambah wabah corona

Rep: Antara/ Red: Erik
Kendaraan bersiap memasuki kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu(29/12/2019).
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Kendaraan bersiap memasuki kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu(29/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ribuan karyawan dari 12 perusahaan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk resah. Mereka terancam tidak mendapat gaji mulai bulan ini, karena perusahaan tidak sanggup lagi menutupi biaya operasional.

Ketua DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Jawa Timur, Sunaryo mengungkapkan, sebagian besar operator kapal feri di Ketapang-Gilimanuk tidak mampu lagi membayar gaji karyawan, bahkan untuk membayar bunga bank pun sudah sulit.

“Bagaimana ini, siapa yang tanggung jawab? Karyawan sudah resah. Kalau mereka tidak dapat gaji, kapal feri di Ketapang-Gilimanuk bisa-bisa berhenti operasi, angkutan logistik bisa kacau,” katanya, Senin (23/3).

Menurut Sunaryo, kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena ekonomi masih lesu ditambah ada wabah virus corona. Karyawan juga harus ekstra hati-hati dan perusahaan harus melakukan penanganan khusus karena kapal feri di lintasan itu beroperasi 24 jam.

“Biaya di penyeberangan terus naik dan tambah banyak, tetapi tarifnya tidak naik-naik. Kalau penyeberangan berhenti beroperasi dan tidak mampu lagi bayar gaji, kami khawatir akan ada gejolak besar. Karyawan bakal turun ke jalan demo besar-besaran,” ujar Sunaryo.

Sementara itu, Ketua Bidang Tarif DPP Gapasdap Rakhmatika Ardianto mengatakan proses kenaikan tarif penyeberangan hingga saat ini belum juga ada kejelasan, walaupun Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub sudah memimpin langsung sosialisasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada 6 Maret 2020.

“Pemerintah seperti plin-plan, proses perhitungan tarif sudah dibahas hingga 1,5 tahun, bahkan sudah disosialisasikan tetapi tidak juga direalisasikan. Padahal era sebelumnya hanya butuh waktu beberapa bulan saja,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Gapasdap telah mengingatkan pemerintah agar segera menetapkan tarif karena semua perusahaan penyeberangan sudah kesulitan  menutupi biaya yang sangat besar.

“Tidak heran kalau penyeberangan di daerah-daerah kesulitan. Mereka sudah tidak bisa menjamin kelancaran dan keselamatan pelayaran. Tentu ini sangat berbahaya dan mengganggu kelancaran logistik di tengah wabah virus corona,” ujar Rakhmatika.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement