Selasa 24 Mar 2020 11:38 WIB

Jokowi Beri Tiga Opsi untuk Ujian Nasional 2020

Jokowi menyampaikan tiga opsi ujian nasional, termasuk opsi pembatalan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Jokowi menyampaikan tiga opsi UN yakni UN tetap dijalankan, ditunda dan juga termasuk opsi pembatalan. Foto: Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Jokowi menyampaikan tiga opsi UN yakni UN tetap dijalankan, ditunda dan juga termasuk opsi pembatalan. Foto: Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang pembatalan ujian nasional (UN) tahun 2020. Langkah ini bisa diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran penyakit Covid-19. UN tahun ini akan diikuti oleh 8,3 juta siswa di seluruh Indonesia.

Selain pembatalan, Jokowi juga membuka dua opsi lain, yakni penundaan pelaksanaan UN atau tetap menjalankan UN sesuai jadwal. Presiden meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait untuk mempertimbangkan ketiga opsi yang disodorkan demi kebaikan siswa.

Baca Juga

"Harus segera diputuskan dan ada tiga opsi yang dapat kita pilih. Apakah UN ini tetap dilaksakan, yang pertama. Kedua, UN ditunda waktunya. Atau, yang ketiga, ditiadakan sama sekali," kata Jokowi dalam sambutan rapat terbatas, Selasa (24/3).

Apa pun kebijakan terkait UN yang akan diambil, menurut dia, kebijakan tersebut harus mengedepankan hak murid untuk mengikuti ujian. "Jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN yang diadakan," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, DPR dan Kemendikbud disebut telah sepakat untuk meniadakan UN tahun ini. Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, berdasarkan jadwal, UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret. Begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement