Selasa 24 Mar 2020 10:32 WIB

Pemakaman Guru Besar UGM Dilakukan dengan APD Lengkap

Pemakaman Guru Besar UGM disiarkan langsung melalui akun Instagram UGM.

Pemakaman Guru Besar UGM Dilakukan dengan APD Lengkap. Perawat memeriksa alat di ruang isolasi khusus Melati V di RSUP Sardjito, Yogyakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Pemakaman Guru Besar UGM Dilakukan dengan APD Lengkap. Perawat memeriksa alat di ruang isolasi khusus Melati V di RSUP Sardjito, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jenazah Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ID yang sebelumnya dinyatakan positif corona atau Covid-19 dimakamkan di pemakaman keluarga besar UGM Sawit Sari, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (24/3).

Upacara pemakaman ID disiarkan langsung oleh UGM melalui akun Instagram @ugm.yogyakarta. Melalui siaran tersebut, prosesi pemakaman dilakukan sejumlah orang dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Instagram tersebut, para pelayat menyaksikan prosesi pemakaman dari jauh dan tersebar. Ketika diturunkan dari ambulans peti mati tampak disemprot disinfektan. Begitu juga ketika prosesi pemakaman selesai.

"Mohon untuk mendoakan almarhum dari tempat masing-masing dan keluarga juga meminta agar tidak mengirimkan karangan bunga," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani.

Dia mengatakan ID tutup usia di RSUP Dr Sardjito dalam usia 58 tahun pukul 00.04 WIB hari ini. Rektorat UGM juga menggelar doa bersama untuk almarhum di Balairung UGM serta upacara penghormatan dengan dipimpin Rektor UGM Panut Mulyono, pukul 07.30 WIB, dengan perwakilan keluarga.

photo
Prosesi pemakaman guru besar UGM di Pemakaman Sawit Sari, Yogyakarta, Selasa (24/3). - (Tangkapan layar Instagram)

Sebelumnya, Guru Besar UGM berinisial ID diumumkan sebagai pasien kedua positif Covid-19 di DIY.

Guru Besar UGM tersebut dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada 15 Maret 2020 dan selanjutnya pihak rumah sakit melakukan perawatan isolasi serta pemeriksaan dengan standar COVID-19, salah satunya dengan mengirimkan sampel swab ke Balitbangkes Kemenkes pada 16 Maret 2020. Selama menjalani perawatan, pasien dikelola di ruang isolasi khusus.

Hasil swab oleh Litbangkes diinformasikan kepada Dinas Kesehatan DIY dan diumumkan pada 18 Maret 2020 kepada publik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement