Selasa 24 Mar 2020 07:27 WIB

Afsel Terapkan Lockdown Nasional Kamis

Kasus corona di Afsel meningkat tajam.

Afsel Terapkan Lockdown Nasional Kamis.
Foto: Republika
Afsel Terapkan Lockdown Nasional Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa mengumumkan akan menerapkan karantina wilayah (lockdown) secara nasional selama 21 hari demi membatasi penyebaran virus corona. “Mulai Kamis, 26 Maret tengah malam hingga Kamis, 16 April tengah malam, seluruh masyarakat Afrika Selatan harus tetap berada di dalam rumah,” ujar Ramaphosa, Senin (23/3).

Sejauh ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Afrika Selatan meningkat tajam dari sebanyak kasus 128 menjadi 402 kasus. “Benar langkah ini akan berdampak besar pada kehidupan warga serta keberlangsungan sosial dan ekonomi. Namun, nyawa yang harus dibayarkan jika kita menunda hal ini akan sangat jauh lebih besar,” kata Ramaphosa.

Baca Juga

Dalam kebijakan karantina wilayah ini, warga masih diperbolehkan keluar mencari pelayanan kesehatan, membeli makanan, atau mengambil jaminan sosial. Sementara itu, pekerja medis, anggota layanan darurat, dan petugas keamanan menjadi pengecualian. Artinya, mereka masih dapat menjalankan kegiatan di luar rumah seperti biasa.

photo
Cyril Ramaphosa - (AP Photo/Mike Hutchings )

Penambang diharuskan membuat persiapan untuk perawatan tambang, yang berarti operasional dihentikan sementara. Namun, lokasi tambang tetap harus dijaga agar bisa berfungsi. Semua toko dan kantor akan tutup, kecuali apotek, laboratorium, bank, Bursa Efek Johannesburg, toko swalayan, SPBU, dan layanan kesehatan.

T/entara juga direncanakan diterjunkan untuk membantu kepolisian. Untuk penerbangan internasional, pelancong dari negara-negara berisiko tinggi Covid-19, seperti China, Jerman, Inggris, dan AS, yang tiba setelah 9 Maret harus berdiam di hotel selama 14 hari masa swakarantina. Ramaphosa juga mengumumkan bantuan ekonomi fase pertama akan dikucurkan sebesar 170 juta dolar (setara Rp 2,9 triliun) untuk sektor industri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement