Senin 23 Mar 2020 21:24 WIB

Satgas Sebut 486 Warga Pamekasan Berstatus ODR Corona

Menurut data Senin, 23 Maret 2020 siang, 486 warga Pamekasan masuk ODR Covid-19.

Ilustrasi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan tugas (satgas) penanggulangan virus corona Pamekasan, Jawa Timur, merilis sedikitnya 486 warga di wilayah itu rentan penyakit dan masuk kategori orang dalam risiko (ODR) terjangkit Covid-19. Angka tersebut merupakan data hingga Senin (23/3) ini.

"Data jumlah ODR ini berdasarkan data tim satgas Covid-19 Pamekasan hingga 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB tadi siang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan persnya di Pamekasan, Senin malam.

Jumlah warga yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 22 orang, sedangkan yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 1 orang.

Status ODR (orang dalam risiko) adalah status untuk warga yang memiliki riwayat pernah bepergian dan baru bepergian dari negara atau daerah yang terkena suspect corona dan atau berhubungan dengan PDP, tetapi belum menunjukkan adanya gangguan secara fisik. Orang dalam pemantauan (ODP) seperti dalam kasus ODR, tetapi sudah menunjukkan gejala gangguan fisik. Sementara itu, status PDP (pasien dalam pengawasan) adalah pasien yang sudah dalam perawatan medis dan harus masuk rumah sakit atau diisolasi.

Sebaran data warga dengan status ODR itu berada antara lain di Kecamatan Batumarmar 79 orang, Pegantenan 61 orang, Proppo 62 orang, Pamekasan 69 orang, Pademawu 60 orang, Kadur 29 orang, dan Kecamatan Waru 34 orang. Sementara itu, warga dengan status ODP tersebar antara lain di Kecamatan Waru 4 orang, Pasean 2 orang, Pamekasan 4 orang, Kadur sebanyak 3 orang, dan di Kecamatan Pademawu 3 orang.

"Kalau dengan status PDP berdasarkan data satgas berada di Kecamatan Pademawu," kata Sigit.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah setempat. Status tersebut sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 188/108/KPTS/013/2020 serta mengacu keputusan kepala BNPB bernomor 13.A/2020.

Di Jatim, berdasarkan data dari Pemprov dan tim gugus tugas Jatim hingga Kamis (19/3) malam, total penderita positif Covid-19 mencapai sembilan pasien. Dari sembilan pasien positif, tujuh orang dirawat di sejumlah rumah sakit di Surabaya, sedangkan dua pasien lainnya dirawat di rumah sakit di Malang. Satu orang di antaranya meninggal dunia.

Gubernur Khofifah juga mengungkapkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di wilayah setempat, yaitu 91 orang. Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 36 orang. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena pemprov telah membentuk gugus tugas yang bekerja secara komprehensif untuk memerangi wabah Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement