Senin 23 Mar 2020 05:05 WIB

Tim Gabungan Halau Lima Yacht Milik WNA di Nagan Raya

Kelima kapal yacht ini dihalau agar kembali melanjutkan perjalanan.

Ilustrasi yacht atau kapal pesiar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi yacht atau kapal pesiar.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKA MAKMUE -- Sebanyak lima unit kapal layar (yacht) milik warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat dan Australia, dihalau oleh tim gabungan saat berada di kawasan Pantai Wisata Naga Permai, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Tim gabungan yang menghalau yacht yang ditumpangi 5-6 orang awak tersebut, terdiri dari petugas imigrasi, TNI, Polri, serta otoritas terkait lainnya. "Lima kapal milik warga negara asing ini meninggalkan perairan Nagan Raya, sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Intelkam Ipda M Putra Yoni, di Suka Makmue, Ahad (22/3).

Menurut Yoni, kapal-kapal tersebut sebelumnya sudah berada di perairan Nagan Raya Aceh sejak Sabtu (21/3) lalu. Namun, seluruh awak kapal yang memiliki tujuan pelayaran dari Sabang ke Pulau Nias, Sumatera Utara dan ke Pulau Simeulue, Provinsi Aceh tersebut tidak sempat turun ke daratan.

Informasi lain yang diperoleh, para warga negara asing tersebut sebelumnya sempat turun ke daratan di kawasan Calang, Kabupaten Aceh Jaya, untuk membeli kebutuhan makanan dan minuman selama berlayar. Saat berbelanja, sejumlah WNA tersebut juga dikawal oleh aparat terkait di Aceh Jaya.

"Kelima kapal yacht ini kami halau agar kembali melanjutkan perjalanan mereka sesuai dengan tujuan pelayaran sebelumnya. Semuanya berlangsung aman dan terkendali," kata Ipda M Yoni menambahkan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement