Ahad 22 Mar 2020 20:35 WIB

Pemkot Sabang Batasi Jam Warga Berjualan karena Virus Corona

Warga Sabah dibatasi berjualan hanya sampai pukul 19.00 WIB kecuali apotek.

Red: Nur Aini
 Pedagang di pasar tradisional. ilustrasi(Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pedagang di pasar tradisional. ilustrasi(Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SABANG -- Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan seruan kepada masyarakatnya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sedang mewabah Indonesia, termasuk membatasi jam warga untuk berjualan.

 

Baca Juga

 

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengatakan pemerintah meminta warganya untuk mematuhi seruan tersebut, seperti menghindari berkumpul di warung kopi, restoran, toko kelontong, swalayan, pasar, tempat wisata dan tempat lainnya.

 

 

“Selanjutnya juga dilakukan pembatasan berjualan sampai pukul 19.00 WIB, yang akan berlaku hingga 14 hari sejak dikeluarkan seruan ini, kecuali apotek dan toko obat,” katanya di Sabang, Ahad (22/3).

 

 

Seruan terbaru tersebut dikeluarkan Forkopimda Sabang pada Ahad (22/3), berdasarkan Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan virus corona di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang. Dia menyebutkan imbauan itu menjawab keresahan masyarakat dalam upaya penyelamatan warga dari penyebaran COVID-19. Menurutnya virus itu hanya dapat dilawan dengan kesadaran semua pihak untuk mematuhi butir-butir imbauan.

 

 

"Artinya jika seruan selama 14 hari ke depan ini dilaksanakan dengan baik, saya yakin, Insya Allah penyebaran virus ini bisa dikendalikan bahkan dihentikan,” katanya.

 

 

Dalam seruan itu, Pemkot Sabang meminta masyarakat untuk tidak panik, namun tetap tenang dan waspada dalam menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran Covid-19. Dia juga meminta warga tetap menjaga wudhu, perbanyak zikir, ibadah, serta berdoa kepada Allah SWT.

 

 

“Dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat di lingkungannya,” katanya.

 

 

Pemko Sabang juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Warga juga diminta untuk banyak mengonsumsi sayur dan buah guna menjaga stamina dan daya tahan tubuh.

 

 

“Hindari keramaian atau pengumpulan massa apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan tidak penting, tidak berdekatan dengan orang sakit, dan hewan terutama hewan liar. Dan hindari kontak fisik langsung dengan lawan bicara seperti berjabat tangan dan berpelukan,” katanya.

 

 

Warga juga diminta untuk tidak berpergian ke luar negeri dan daerah lain, jika tidak mendesak. Bagi penduduk yang baru tiba di Sabang agar mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak layanan kapal penyeberangan, serta meminimalisir kegiatan di luar rumah untuk sementara waktu.

 

 

Bagi wisatawan mancanegara dengan kapal layar (yatch) juga tidak diizinkan untuk memasuki kawasan laut Sabang hingga seruan tersebut dicabut. Menurutnya, untuk delapan kapal yacth yang telah berada di perairan Sabang tidak diperkenankan untuk turun ke darat.

 

 

“Untuk memenuhi kebutuhan pokok akan difasilitasi oleh instansi yang berwenang,” katanya.

 

 

Para masyarakat dan pengusaha juga diimbau tidak menimbun bahan makanan, kebutuhan pokok dan alat perlindungan diri dari Covid-19. Menurutnya, kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong.

 

 

“Aparat keamanan akan memantau dan mencegah kegiatan keramaian dan menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax,” katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement