Ahad 22 Mar 2020 01:33 WIB

147 Orang di Maluku Utara Lakukan Isolasi Mandiri

Ke-147 orang yang lakukan isolasi mandiri punya riwayat ke daerah terjangkit corona.

Petugas keamanan berjaga di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus virus corona, ilustrasi(Abdan Syakura/Republika)
Foto: Abdan Syakura/Republika
Petugas keamanan berjaga di depan Ruang Isolasi Infeksi Khusus virus corona, ilustrasi(Abdan Syakura/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, sebanyak 147 orang melakukan isolasi diri sendiri guna mengantisipasi mewabahnya virus Covid-19. Terbanyak di Kota Ternate yakni, 111 orang .

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr. Rosita Alkatiri di Ternate, Sabtu (21/3), mengatakan, sebanyak 147 orang ini mengisolasi diri sendiri karena mereka memiliki riwayat ke daerah transmisi yang terjangkit Covid-19.

Baca Juga

Selain itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang awalnya sebanyak tiga orang, kini telah dipulangkan satu pasien ke rumah setelah menjalani proses isolasi selama 14 hari dan melewati masa inkubasi. Akan tetapi, pasien ini terus dilakukan pengawasan secara intensif oleh petugas medis.

"Sampai saat ini, untuk pasien positif Covid-19 belum ditemukan, sedangkan hasil specimen yang dikirim ke Litbangkes belum diterima, namun warga di Malut diminta tetap tenang dan tidak panik," ujarnya.

Dia mengemukakan, sesuai pedoman Kemenkes menyebutkan, mereka melakukan perjalanan keluar daerah dan negara yang terjangkit Covid-19 serta memiliki riwayat dan gejala deman, batuk pilek, sesak napas. Kendati demikian, kalaupun ada orang yang melakukan perjalanan tidak menunjukkan gejala-gejala, maka diminta untuk melakukan pemantauan diri sendiri dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyediakan brosur bagi Orang Dalam Pemantuan (ODP) di rumah.

Rosita mengakui, pihaknya juga telah menerima pasien rujukan Puskesmas Galala karena memiliki riwayat batuk dan demam. Sebanyak 10 kabupaten/kota di Malut, tercatat Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu hingga kini belum memiliki PDP, OPD maupun isolasi diri sendiri, sehingga diharapkan pengawasan secara intensif dari pemerintah setempat, guna menghindari adanya PDP Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement