Sabtu 21 Mar 2020 15:00 WIB

Legislator Saran 5 Langkah Ini Soal Rapid Test Corona 

Saran itu di antaranya pelibatan TNI/Polri untuk mempertegas warga kerja dari rumah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Jafar
Foto: dok. Istimewa
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar mengatakan setidaknya ada lima langkah mendesak yang harus dilakukan pemerintah untuk melaksanakan rapid test secara massal. Langkah pertama, yakni pemerintah menyiapkan stadion yang saat ini ada berbagai darrah sebagai pusat rapid test dengan melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan. 

Ia juga meminta agar balai-balai pertemuan milik instansi pemerintahan sementara dialihfungsikan untuk memfasilitasi kegiatan rapid test tersebut. "Ada banyak balai pertemuan milik  pemerintah,  gedung- gedung atau balai pelatihan kementerian maupun lembaga, baik di pusat maupun di daerah, gedung pertunjukan, termasuk balai pertemuan desa," kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Baca Juga

Kedua, Marwan mengatakan, pemerintah harus mulai melibatkan TNI dan Polri guna membantu rapid test. Aparat dapat membantu menyiapkan sarana dan prasarana, melakukan operasi sosialisasi rapid test sampai ke desa-desa. 

Selain itu, Marwan menambahkan, TNI dan Polri dapat membantu pengamanan lingkungan dengan  mempertegas work from home (WFH)/social distancing. Pelibatan lainnya, yakni antarjemput dengan pesawat untuk ambil dan distribusi masker dan obat- obatan dari  negara-negara yang membantu hingga didistribusikan sampai daerah-daerah. 

Keempat, politisi PKB ini mengatakan, pemerintah harus segera menerbitkan protokol untuk gerakan "Karantina Mandiri" bagi masyarakat. Menurutnya, protokol dan SOP Ini sangat penting agar seluruh masyarakat siap secara mandiri dan dapat berpatisipasi secara total guna mencegah penyebaran virus COVID-19. 

Kelima, lanjut Marwan, pemerintah memerintahkan pada pihak-pihak  perusahaan swasta  yang bergerak bidang kesehatan untuk memproduksi  masker dan handsanitizer dan kebutuhan alat kesehatan lainnya. Termasuk juga memproduksi secara massif pakaian hazmat, sepatu khusus serta pelengkap APD lainnya bagi para petugas medis maupun untuk para relawan kesehatan.

Dalam upaya menenangkan masyarakat, lanjutnya, para pejabat publik untuk berbicara konstruktif, realistis dan solutif dalam menyikapi darurat penanganan Corona ini. "Bukan malah provokatif- reaksioner," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement