Sabtu 21 Mar 2020 14:37 WIB

Satu WNI Meninggal Dunia di Singapura Akibat Corona

Seorang WNI meninggal dunia di Singapura akibat virus corona.

Penanganan medis virus corona (ilustrasi)
Foto: Ist
Penanganan medis virus corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Singapura melaporkan dua kematian pertama akibat infeksi virus corona atau Covid-19. Salah satu pasien yang meninggal dunia adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang telah menjalani perawatan sejak 13 Maret lalu.

"Seorang WNI laki-laki berusia 64 tahun yang terinfeksi Covid-19 dan selama ini dirawat di Singapura telah meninggal dunia pada hari ini 21 Maret 2020," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu (21/3).

Baca Juga

Sesuai peraturan setempat mengenai privasi, KBRI Singapura melalui Kementerian Kesehatan Singapura telah memberikan nomor kontak KBRI kepada pihak keluarga jika memerlukan bantuan terkait pemulasaraan jenazah. Namun, hingga berita ini diturunkan keluarga WNI tersebut belum menghubungi pihak KBRI terkait rencana pemulasaraan jenazah.

"Kita hormati privasi yang bersangkutan," ucap Judha.

Melalui keterangan tertulis yang dirilis di situs resminya, Sabtu, Kementerian Kesehatan Singapura telah mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan infeksi Covid-19 pada 21 Maret pagi. Pasien pertama adalah warga negara Singapura perempuan berusia 75 tahun. Ia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada 23 Februari untuk pneumonia, dan dipastikan menderita infeksi Covid-19 pada hari yang sama.

Pasien itu dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak masuk ke NCID. Perempuan itu mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah 26 hari di ICU pada 21 Maret pukul 7.52 pagi. Dia memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi.

Pasien kedua adalah warga negara Indonesia pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama, dan dipastikan memiliki infeksi Covid-19 pada 14 Maret.

WNI itu dirawat di ICU sejak 13 Maret. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah sembilan hari di ICU pada 21 Maret pukul 10.15 pagi.

Sebelum kedatangannya di Singapura pada 13 Maret, ia telah dirawat di rumah sakit di Indonesia karena pneumonia, dan memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kami sangat sedih dengan kematian mereka. Pikiran kita bersama keluarga mereka selama masa sulit ini. Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk keluarga mereka. Saya mengerti bahwa warga Singapura akan terpengaruh oleh berita ini. Tetapi kita harus berani dan terus memainkan peran kita untuk melawan virus ini," kata Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement