Sabtu 21 Mar 2020 10:23 WIB

Bank Mandiri Buyback Saham Rp 2 Triliun

Bank Mandiri melakukan buyback secara bertahap mulai dari 20 Maret 2020

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Teller menghitung uang rupiah di Bank Mandiri (ilustrasi). Bank Mandiri akan melakukan buyback saham senilai Rp 2 triliun. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Teller menghitung uang rupiah di Bank Mandiri (ilustrasi). Bank Mandiri akan melakukan buyback saham senilai Rp 2 triliun. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan pembelian kembali atau buyback saham di pasar modal. Bank pelat merah ini melakukan buyback saham senilai Rp 2 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/3), Bank Mandiri melakukan buyback secara bertahap mulai dari 20 Maret 2020 hingga 19 Juni 2020.

Baca Juga

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal yang disetor perusahaan. Adapun ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5 persen dari modal disetor.

"Transaksi pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta peraturan yang berlaku,”ujar Sekretraris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan, dalam surat resmi perusahaan keterbukaan informasi.

Buyback yang dilakukan Bank Mandiri mengikuti aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan pelonggaran buyback tanpa harus menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adapun tujuannya untuk menahan penurunan harga saham di tengah kondisi pasar saham yang masih bergejolak.

Sebelumya, bank pelat merah lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan buyback sahamnya sebesar Rp 3 triliun. Kemudian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga melakukan buyback saham sebesar Rp 2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement