Sabtu 21 Mar 2020 04:01 WIB

DIY Tanggap Darurat Covid-19, BPBD Jadi Posko Pusat

Gubernur menetapkan status tanggap darurat Covid-19 untuk wilayah Yogyakarta

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- YOGYAKARTA -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Biwara Yuswantana membenarkan, D sudah menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19. Status berlaku 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020.

Biwara menerangkan, pertimbangannya dimulai dari adanya eskalasi situasi terkait penyebaran Covid-19 DIY dan kebijakan daerah-daerah lain. Terlebih, Biwara mengingatkan, sebagian besar kasus-kasus di DIY tertular dari luar DIY.

Baca Juga

"Perlu langkah-langkah lebih masif, intensif, untuk mencegah terjadinya penularan," kata Biwara kepada wartawan, Jumat (20/3).

Biwara berharap, melalui penetapan status tanggap darurat itu DIY memiliki payung hukum melakukan langkah-langkah evaluasi dan lain-lain. Ia turut mengingatkan, konsekuensi status itu DIY akan mendapat kemudahan-kemudahan.

Salah satunya, lanjut Biwara, kemudahan dalam mengakses sumber daya. Lalu, kemudahan dalam mengakses penetapan peraturan yang dibutuhkan daerah itu dalam rangka menanggulangi situasi dan kondisi yang sedang dihadapi.

"Karena kita tahu sekarang kebutuhan disinfektan, APD, masker, dan kebutuhan kebutuhan lain itu banyak, dan daerah-daerah lain mempunyai kebutuhan yang sama, jadi perlu langkah-langkah yang lebih strategis untuk melakukan itu," ujar Biwara.

Ia menambahkan, status tanggap darurat tentu dapat pula memberikan kemudahan mengakses dana dari APBD. Tapi, Biwara mengakui, saat ini soal nomimal masih dalam proses untuk pengusulan kebutuhan.

Sebab, seperti yang sudah dijelaskan dalam Gugus Tugas dan SK Gubernur, DIY tidak cuma menangani Covid-19 tapi dampak-dampak yang ditimbulkan. Maka itu, Gugus Tugas turut diisi bidang-bidang lain.

"Makanya, dalam gugus tugas ada bidang-bidang lain seperti ekonomi, sosial pendidikan, sebab itu kan akan terdampak," kata Biwara.

Nantinya, kata Biwara, bidang-bidang itu sendiri yang akan menyampaikan pengusulan penganggaran. Sebab, masing-masing bidang itu yang tentu saja lebih mengetahui kebutuhannya dan rencana aksinya seperti apa.

Selain itu, ia menambahkan, saat ini BPBD DIY terus melakukan konsolidasi untuk menghadirkan posko khusus. Karenanya, Biwara mengaku sedang menyusun struktur dan aspek-aspek terkait posko tersebut.

"Untuk memback-up Gugus Tugas Penanganan Covid-19, nanti terpusat ke BPBD," ujar Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid) 19 DIY tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement