Jumat 20 Mar 2020 21:42 WIB

Cek Kesehatan, Depok akan Terapkan Telemedis Melalui 112

Cek gejala Coronavirus, bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat di 112.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Satpol PP Kota Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi pencegehan penyebaran Coronavirus. (dok. Diskominfo Kota Depok)
Foto: dok. Diskominfo Kota Depok
Satpol PP Kota Depok berkeliling kota menggunakan mobil dengan pengeras suara memberikan informasi agar warga mengikuti imbauan pemerintah untuk antisipasi pencegehan penyebaran Coronavirus. (dok. Diskominfo Kota Depok)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan telekomunikasi pelayanan informasi medis jarak jauh atau telemedis bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya. Khusus warga yang ingin cek gejala Coronavirus, bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

"Kita sudah berhasil melakukan uji coba telemedis melalui panggilan 112. Nanti nomor ini akan kita fungsikan bagi warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya terkait gejala virus Corona," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono di Balai Kota Depok, Jumat (20/3).

Baca Juga

Menurut Sidik, saat ini kondisi seluruh rumah sakit sudah penuh. Untuk itu, masyarakat diimbau agar bisa melakukan perawatan secara mendiri, serta menghubungi 112 jika  membutuhkan konsultasi medis. "Guna merealisasikan rencana ini, kami menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)," terangnya.

Nantinya, lanjut dia, ada sejumlah petugas dokter yang bersiaga 24 jam yang bertugas sebagai konsultan telemedis. "Dalam waktu dekat telemedis ini bisa segera kita realisasikan. Setelah berkoordinasi dengan IDI untuk sumber daya dokternya," pungkas Sidik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement