REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mengkonfirmasi bahwa surat Kementerian Haji Saudi tertanggal 12 Maret 2020 tersebut benar adanya dan sudah diterima Pemerintah RI. Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatakan, berdasarkan tekstual dari isi surat tersebut ada tiga hal penting yang perlu diantisipasi
Baca Selengkapnya di ihram.co.id