Jumat 20 Mar 2020 11:54 WIB

Tim Penanganan Covid-19 Disinfeksi Kantor Gubernur Babel

Kegiatan ini bisa dilakukan masyarakat dengan menggunakan cairan kimia.

Menanggapi pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Virus Corona) Bangka Belitung (Babel) melakukan disinfeksi di Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Jumat (20/3).
Foto: istimewa
Menanggapi pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Virus Corona) Bangka Belitung (Babel) melakukan disinfeksi di Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Jumat (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Menanggapi pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Virus Corona) Bangka Belitung (Babel) melakukan disinfeksi di Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Jumat (20/3).

Kegiatan disinfeksi ini merupakan salah satu program untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kep. Bangka Belitung. Kegiatan ini terdiri program pencegahan, respon, pemulihan, dan pendapat-pendapat untuk menenangkan masyarakat. 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin  Kepala BPBD Prov. Kep. Babel, Mikron Antariksa ini dibantu  tim Brimob Polda Prov. Kep. Babel, BPBD Prov. Kep. Babel, BNPB Prov. Kep. Babel, PMI, dan Pramuka Peduli.

"Kami sudah melakukan ini mulai dari tanggal 18 Maret kemarin hingga hari ini masih terus berjalan. Dengan harapan nanti setiap ada permintaan dari masyarakat, setiap ada fasilitas umum kami akan coba untuk melayaninya," kata Kepala BPBD Mikron Antariksa seperti dikutip laman resmi Pemprov Babel.

Menurutnya, kegiatan ini juga dapat dilakukan masyarakat di dalam rumah dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang mudah untuk dibeli, seperti cairan pemutih atau pembersih lantai. Diharapkan juga masyarakat bisa melakukan kegiatan ini secara mandiri seperti di mal, atm, dan tempat lainnya. Tetapi, jika ingin meminta tolong untuk melakukan disinfeksi maka dapat menghubungi tim. "Silakan hubungi kami di call center 0811-7118-600," ungkapnya.

"Kami berharap dari tempat umum yang dimiliki oleh BUMN atau swasta bisa untuk bisa melakukan disinfeksi mandiri. Biasanya tiap kantor punya kebijakan dari pusat. Jika belum, silakan ambil waktu dan hubungi kami jika telah selesai," ungkap Kepala BPBD Mikron Antariksa.

Selain Kantor Sekretariat Daerah Kep. Bangka Belitung, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel juga akan melakukan hal yang sama pada kantor dinas di Lingkup Pemprov. Kep. Babel serta beberapa sekolah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement