Jumat 20 Mar 2020 07:14 WIB

MUI Papua Barat: Shalat Jumat Bawa Sajadah Sendiri

Muslim di Papua Barat diminta bawa sajadah sendiri jika akan shalat Jumat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Jamaah melaksanakan ibadah shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). Muslim di Papua Barat diminta bawa sajadah sendiri jika akan shalat Jumat. Ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah melaksanakan ibadah shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). Muslim di Papua Barat diminta bawa sajadah sendiri jika akan shalat Jumat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengimbau Muslim di provinsi tersebut yang hendak menunaikan shalat Jumat untuk membawa sajadah dari rumah masing-masing. Imbauan ini dikeluarkan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Ketua MUI Provinsi Papua Barat Ahmad Nusrau mengatakan MUI Pusat sudah mengeluarkan imbauan agar seluruh umat Muslim waspada. Di daerah-daerah terjangkit, kewaspadaan harus lebih tinggi.

Baca Juga

"Dibanding daerah lain, kita di Papua Barat masih lebih baik karena belum ditemukan pasien yang terkonfirmasi positif corona. Meskipun demikian harus tetap waspada," ucap Nusrau saat dihubungi pada Jumat (20/3).

Ia juga mengimbau pada para khatib Jumat untuk tidak memperpanjang khutbah. Paling lama 15 menit khutbah harus diakhiri dan setelah shalat. Jamaah diminta agar segera pulang ke rumah masing-masing.

"Umat Muslim di hampir seluruh daerah di Indonesia biasanya kita selalu bersalaman setelah shalat. Untuk sementara tidak usah dulu," imbuh Ahmad.

Ia juga berharap warga yang sedang mengidap flu dan batuk mengenakan masker saat ke masjid. Ini sebagai ikhtiar untuk mengantisipasi penyebaran virus. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa berskala besa, seperti tabligh akbar agar dihentikan untuk sementara demi menekan potensi penyebaran Covid-19.

Nusrau juga menekankan agar setiap masjid melakukan pembersihan secara rutin dan menyemprot dengan cairan disinfektan. Pembersihan dan penyemprotan perlu dilakukan pada setiap fasilitas atau sarana yang berpotensi menjadi media penularan.

"Terutama karpet dan lantai yang kita gunakan sebagai tempat sujud. Pembersihan harus lebih sering dilakukan. Di tempat wudhu tolong disiapkan sabun agar setiap jamaah yang datang bisa cuci tangan sebelum masuk masjid," katanya.

Terkait imbauan tersebut, MUI Papua Barat sudah menyampaikan ke seluruh MUI kabupaten dan kota. Diharapkan imbauan itu segera dilanjutkan ke seluruh masjid dan ormas Islam.

"Sudah ada imbauan MUI Pusat dan pemerintah pun sudah berulang kali mengeluarkan imbauan yang sama. Kita harus mendukung untuk kemaslahatan bersama," ujar Ahmad Nasrau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement