Jumat 20 Mar 2020 05:53 WIB

Syarat Pemeriksaan Gratis Covid-19 di RS Unair

Masyarakat diminta mencari rujukan dulu sebelum meminta tes Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Warga mengantre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Poli Khusus Corona yang dibuka pukul 08.00-20.00 WIB tersebut khusus untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan terpapar virus COVID-19.(ANTARA FOTO/Moch Asim)
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Warga mengantre untuk melakukan tes corona atau COVID-19 di Poli Khusus Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Poli Khusus Corona yang dibuka pukul 08.00-20.00 WIB tersebut khusus untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan terpapar virus COVID-19.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manajer Pelayanan Medis RS Universitas Airlangga (RSUA) Muhammad Ardian mengatakan, rumah sakitnya hanya menyediakan pemeriksaan gratis Covid-19 bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Artinya pemeriksaan gratis hanya bagi masyarakat yang memiliki gejala Covid-19, atau memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit, serta kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Bagi masyarakat umum yang memiliki gejala Covid-19 berupa panas tinggi di atas 38 derajat celcius, batuk, sesak napas, serta memiliki riwayat kontak positif atau memiliki riwayat bepergian dari daerah terjangkit, yang kemudian didiagnosa sebagai ODP atau PDP, maka pemeriksaan tidak dikenakan biaya," kata Ardian di Surabaya, Kamis (19/3).

Baca Juga

Namun demikian, bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala Covid-19, dan tidak ada riwayat kontak atau bepergian ke daerah terjangkit, alias hanya panik saja, maka pemeriksaan akan dikenakan biaya. Pemeriksaan atas permintaan institusi, baik BUMN, BUMD, Pemda perbankan, maupun swasta, akan dikenakan biaya sesuai tarif medical check up di RSUA.

Ardian tapi enggan mengungkapkan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri. Ardian memilih merahasiakannya dan malah meminta langsung menghubungi hotline yang disediakan rumah sakit.

"Biaya tidak (sebesar draf yang viral di media sosial). Tapi detailnya silahkan telpon hotline," kata Adrian.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan, biaya pemeriksaan tes swab (laboratorium) Covid-19 di RSUA bisa ditanggung Pemkot Surabaya. Namun, biaya tes swab gratis ini berlaku bagi warga ber-KTP Surabaya yang termasuk ODP atau PDP.

Artinya, digratiskan hanya bagi orang yang pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit, serta memiliki gejala awal Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan RSUA sebagai salah satu lembaga rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk melakukan tes swab Covid-19. Tes swab merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum dinyatakan positif atau negatif Covid-19.

“Jika ODP warga Surabaya yang mempunyai gejala seperti Covid-19, maka biaya pemeriksaan swab di RSUA bisa dibayar Pemkot Surabaya,” kata Febria.

Namun, kata Febria, bagi masyarakat yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes swab ditanggung sendiri. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat, sebelum tes swab ke RSUA.

“Jadi kalau ODP tidak ada gejala seperti Covid-19 dan periksa sendiri (swab), maka biaya ditanggung sendiri,” ujarnya.

Febria mengatakan, sebenarnya pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun, bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti Covid-19. Tetapi, jika ODP sudah dinyatakan positif Covid-19, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.

“Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif Covid-19. Sedangkan pemkot membayar tes swab nya bagi ODP dengan gejala Covid-19 sebesar Rp 1,56 juta,” ujarnya.

Febria menegaskan, bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri. “Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement