Kamis 19 Mar 2020 20:37 WIB

Masjid Istiqlal Jakarta tak Gelar Jumatan Selama 2 Pekan

Istiqlal tak gelar jumatan untuk mengantisipasi penyebaran corona.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Cegah Covid-19 di Masjid Istiqlal(Republika/Thoudy Badai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Cegah Covid-19 di Masjid Istiqlal(Republika/Thoudy Badai)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Masjid Istiqlal, Jakarta, mengurungkan penyelenggaraan shalat Jumat selama dua pekan ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran serta penularan virus Covid-19 alias corona. 

Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan situasi penyebaran cirus coronoa di Ibu Kota. Langkah tersebut juga sejalan dengan instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 19 Maret 2020 pukul 17.50 WIB. 

Baca Juga

"Mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta maka diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan," kata Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, di Jakarta, Kamis (19/3). 

Asep mengatakan, ibadah shalat Jumat berjamaan akan diganti dengan dengan shalat Zhuhur masing-masing atau tidak berjamaah. 

Dia meminta seluruh masjid di DKI Jakarta mengambil kebijakan serupa dengan tidak mengadakan dua kali shalat Jumat serta shalat berjamaah harian selama dua pekan ini. 

Sebelumnya, Masjid Istiqlal sempat berniat mengadakan shalat Jumat berjamaah. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kemarin (Selasa, 17/3) Imam Besar Istiqlal menginstruksikan kembali sesuai keputusan MUI bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah pada pekan ini tetap diadakan," kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, Rabu (18/3). 

Sementara itu, tim gabungan telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah titik masjid di antaranya lantai utama, lantai dua, serta tempat-tempat atau perlengkapan yang biasa dijamah oleh pengunjung maupun jamaah, seperti tempat wudhu, kamar mandi, dan mushaf Alquran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement