Kamis 19 Mar 2020 16:50 WIB

Polisi: Jumlah Kendaraan Melintas di Jakarta Menurun

Polisi juga memastikan penyemprotan disinfektan di ruas jalan Jakarta sebagai hoaks.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi jalan Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di beberapa jalan protokol Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Ilustrasi jalan Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di beberapa jalan protokol Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di beberapa jalan protokol Jakarta. Hal itu terlihat dari perbandingan jumlah kendaraan pekan lalu.

"(Tren volume kendaraan) turun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).

Baca Juga

Sambodo mengungkapkan, penurunan volume kendaraan bermotor mencapai 23 sampai 25 persen di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Dia menjelaskan, pada tanggal 11 Maret 2020, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Ratu Plaza mencapai 60.864 unit kendaraan.

Namun, pada 18 Maret 2020, jumlah kendaraan yang melintas sekitar 45.116 kendaraan atau mengalami penurunan sebesar 25 persen. Selain itu, sambung dia, penurunan volume kendaraan bermotor juga terjadi dari arah utara menuju selatan, atau tepatnya di depan Sarinah, Jakarta Pusat. 

 

Sambodo menuturkan, pada tanggal 11 Maret 2020, jumlah kendaraan yang melintas di sana mencapai 28.170 unit. Kemudian mengalami penurunan menjadil 21.685 unit kendaraan pada 18 Maret 2020.

"Volume kendaraan bermotor yang melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman dari arah utara ke selatan turun sebanyak 23 persen," papar Sambodo.

Di sisi lain, Sambodo mengaku, kemacetan di Ibu Kota juga mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang melintas tersebut.

"Kemacetan sudah sangat jauh menurun," imbuh dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan sementara kebijakan ganjil genap selama dua pekan sejak tanggal 16 Maret 2020. Keputusan itu diambil untuk menekan penyebaran virus corona yang sedang mewabah.

photo
Langkah Anies dan pemerintah pusat tangkal Corona - (Republika)

Hoaks

Polisi memastikan pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut agar seluruh warga Jakarta dilarang mengendarai sepeda motor mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB, Kamis (19/3) adalah bohong atau hoaks. "Kabar tersebut hoaks," kata Sambodo. 

Dalam pesan itu disampaikan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa ruas jalan Ibu Kota guna mencegah penyebaran virus corona. Sambodo menyebut, informasi mengenai penyemprotan disinfektan itu memang benar. 

Namun, hanya halte dan terminal yang akan disemprot. Bukan jalan raya seperti yang tertulis dalam pesan berantai itu.

Kendati demikian, Sambodo menuturkan, rincian terkait lokasi mana saja yang akan disemprot disinfektan berada dalam wewenang Pemprov DKI.

"Yang disemprot halte dan terminal, bukan jalan. Coba cek ke Kadishub," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement