Kamis 19 Mar 2020 11:07 WIB

MUI: Menunda Kegiatan Agama Bentuk Kontribusi Umat

Menunda kegiatan agama menghindari risiko penyebaran virus corona.

MUI: Menunda Kegiatan Agama Bentuk Kontribusi Umat.  Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam (Republika TV/Havid Al Vizki)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
MUI: Menunda Kegiatan Agama Bentuk Kontribusi Umat. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam (Republika TV/Havid Al Vizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan langkah masyarakat di berbagai daerah yang menunda sejumlah kegiatan keagamaan merupakan bentuk dari kontribusi kepentingan umat demi menghindari risiko penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Ini bagian dari kontribusi keagamaan kita semata untuk kepentingan himayatul ummah (menjaga umat) dan juga penjagaan terhadap norma agama," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat memberikan keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (19/3).

Baca Juga

Namun, pada saat yang sama masyarakat atau umat beragama di Tanah Air tetap penting meneguhkan komitmen menjaga jiwa. Ia mengatakan bentuk kontribusi umat beragama di Indonesia dalam menunda kegiatan keagamaan tadi, misalnya pertemuan di Muara Enim Sumatera Selatan, Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Gowa dan kegiatan umat Kristiani di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Masyarakat dan pemuka agama secara sadar memilih menunda kegiatan mereka demi mencegah penularan virus tersebut. Langkah itu diharapkan juga bisa menjadi contoh di daerah lainnya.

Secara umum, MUI mengapresiasi langkah dari pemuka agama dan masyarakat di Tanah Air karena memilih menunda kegiatan tersebut demi menjaga atau mengantisipasi penularan virus corona. "Kita memberikan apresiasi atas partisipasi dan juga kontribusi umat beragama di Indonesia karena menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement