Kamis 19 Mar 2020 00:51 WIB

Pemkot Tasik Inventarisasi Kebutuhan Penanganan Corona

RSUD diminta usulkan kekurangan peralatan dan kebutuhan untuk tangani corona

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah petugas menggunakan jas hujan saat akan mengantar pasien ODP virus korona di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (Dok Istimewa )
Foto: Dok Istimewa
Sejumlah petugas menggunakan jas hujan saat akan mengantar pasien ODP virus korona di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. (Dok Istimewa )

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai menginventarisasi kebutuhan terkait penanganan virus corona jenis baru (Covid-19). Sejumlah instansi seperti Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), diminta segera mengusulkan kekurangan peralatan dan kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus corona di Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan Republika, masih banyak kekurangan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Di RSUD dr Soekardjo misalnya, belum tersedia cairan disinfektan untuk melakukan penyemprotan di wilayah rumah sakit. Sebelumnya, di RSUD juga viral penggunaan jas hujan untuk penanganan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona. Terakhir, saat melakukan penyemprotan di Masjid Agung Tasikmalaya petugas menggunakan jas hujan.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengakui, belum seluruh kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di Tasikmalaya tersedia. Sebab, bencana nonalam virus corona tak direncanakan, sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas. Namun, ia mengatakan, pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk melakukan pergeseran anggaran dari pusat.

"Peraturan Menteri Keuangan sudah keluar, Permendagri sudah ada. Jadi kita akan manfaatkan dana dari pusat, ada DID, DAK, dan lain-lain. Jadi kita akan ubah rencana yang kita sudah usulkan," kata dia, Rabu (18/3).

Budi menambahkan, seluruh instansi terkait juga sudah dikumpulkan. Jika ada kekurangan peralatan terkait penanganan Covid-19, instansi terkait harus langsung melakukan inventarisir.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, instansi terkait sudah diinstruksikan untuk melakukan pengadaan kebutuhan yang diperlukan. Baru nanti anggarannya diberikan dari pergeseran anggaran.

"Karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan kalau daerah bisa melakukan pergeseran anggaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement