Rabu 18 Mar 2020 15:48 WIB

Gubernur Babel Gelar Rapat Virtual dengan Perangkat Daerah

Rapat virtual dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran wabah corona.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melakukan rapat intern melalui video conference atau secara virtual dengan para kepala perangkat daerah maupun pimpinan instansi pemerintah lainnya, di ruang kerjanya, Selasa (17/3) sore.(Pemprov Bangka Belitung)
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman melakukan rapat intern melalui video conference atau secara virtual dengan para kepala perangkat daerah maupun pimpinan instansi pemerintah lainnya, di ruang kerjanya, Selasa (17/3) sore.(Pemprov Bangka Belitung)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, melakukan rapat internal melalui video conference atau secara virtual dengan para kepala perangkat daerah maupun pimpinan instansi pemerintah lainnya, di ruang kerjanya, Selasa (17/3) sore lalu. Rapat virtual ini dilaksanakan dalam rangka menjaga intensitas pertemuan tatap muka langsung, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona.

Gubernur Erzaldi Rosman pada kesempatan itu terhubung melalui video conference dengan beberapa kepala perangkat daerah diantaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Elfiyena; Ketua Komisi Informasi Kepulauan Babel, Syawaluddin; Satker PU, Deddy; dan beberapa kepala instansi lainnya.

Baca Juga

Instruksi dan arahan diberikan Gubernur Erzaldi Rosman terkait laporan, permasalahan, dan program yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi. Juga, upaya yang dilakukan oleh masing-masing dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Ditemui usai rapat virtual, Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan kebijakan ini adalah langkah yang pihaknya ambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Bahkan, pihaknya juga menunda pertemuan secara langsung dengan berbagai pihak dalam waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya sebagai Instruksi Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur Kep. Babel, Erzaldi Rosman mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/1038/BKPSDMD/2020, yang salah satunya adalah meminimalisir pertemuan yang sifatnya massal dan tatap muka langsung. Gubernur Erzaldi Rosman juga memberi arahan baik secara resmi maupun melalui akun media sosial pribadinya yang menyampaikan cara mencegah Covid-19 dengan hidup sehat dan menjaga kebersihan pribadi melalui 8 langkah antisipasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement