Rabu 18 Mar 2020 05:44 WIB

Filipina Jamin Pasokan Saat Lockdown, WNI Diminta tak Panik

Filipina memperluas karantina sosial hingga seluruh pulau Luzon.

Red: Nur Aini
Seorang pria yang mengenakan topeng pelindung berjalan melewati papan nama di lapangan bola basket yang mengumumkan penutupan sementara sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona baru di pinggiran kota Quezon, Manila, Filipina pada Sabtu 14 Maret 2020.(AP/Aaron Favila)
Foto: AP/Aaron Favila
Seorang pria yang mengenakan topeng pelindung berjalan melewati papan nama di lapangan bola basket yang mengumumkan penutupan sementara sebagai tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona baru di pinggiran kota Quezon, Manila, Filipina pada Sabtu 14 Maret 2020.(AP/Aaron Favila)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina diminta tidak panik dengan pemberlakuan kebijakan perluasan karantina sosial (enhanched community quarantine/EQC) hingga seluruh pulau Luzon.

"Pemerintah Filipina memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak perlu panik," dikutip dari pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila yang diterima di Jakarta.

"KBRI Manila juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, serta berkomunikasi dengan WNI yang khususnya tinggal di wilayah Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak dari kebijakan tersebut," kata KBRI.

Kebijakan EQC serta pembatasan sosial yang ketat di pulau Luzon berlaku mulai 17 Maret 2020 pukul 00.00 hingga 13 April 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Suasana di hari pertama pelaksanaan sangat lengang, toko dan kantor menyesuaikan operasionalnya.

Sedangkan pegawai di pelayanan vital, seperti petugas keamanan dan penjaga perbatasan, masih melakukan kegiatan secara normal. Penyedia kebutuhan pokok dan obat-obatan serta layanan kesehatan juga tetap buka.

"Karantina di rumah diberlakukan, izin keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan diberikan terbatas kepada satu orang per rumah tangga, dengan menggunakan kendaraan pribadi," kata KBRI Manila dalam keterangan yang sama.

Selain itu, dengan penerapan kebijakan itu, transportasi umum ikut dihentikan di mana penerbangan domestik dari dan menuju wilayah Metro Manila ditangguhkan sejak Ahad (15/3), dan segera diberlakukan secara nasional.

Sementara, penerbangan internasional melalui wilayah Luzon masih diberikan periode toleransi selama dua hari ke depan, hingga 19 Maret 2020 pukul 23.59 waktu setempat. Seluruh langkah tersebut diambil pemerintah Filipina setelah kasus infeksi virus corona di wilayah negara itu bertambah hingga mencapai lebih dari seratus.

Hingga 17 Maret 2020 siang, tercatat 142 kasus positif Covid-19 yang 93 kasus di antaranya terjadi di wilayah Metro Manila, dengan 12 kasus pasien meninggal dunia dan tiga pasien lainnya sembuh.

"Belum ada laporan WNI positif Covid-19," kata KBRI Manila.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement